GridOto.com - Mau perpanjang SIM baru tapi sudah gak dapat antrean online?
Jangan panik karena Polres Metro Bekasi Kota membuka program Gebyar Pelayanan Publik SIM, Senin (17/8/2020).
Berlokasi di Mall Bekasi Trace Center (BTC) 2, Kota Bekasi, bagi pemohon yang ingin perpanjang SIM cukup datang dan membawa persyaratan yang sudah diwajibkan.
"Iya benar, walaupun ini adalah hari kemerdekaan kami tetap melayani pelayanan perpanjangan SIM baru dan pengulangan ujian praktik melalui Gerai SIM keliling," kata AKP Rabiin, Kanit SIM Polres Metro Bekasi Kota saat dihubungi GridOto.com, Senin (17/8/2020).
Pelayanan SIM Keliling Kota Bekasi ini dibuka mulai pukul 08.00 - 10.00 WIB dengan pembatasan kuota.
Baca Juga: Benarkah Masyarakat yang Lahir 17 Agustus Bisa Dapat SIM Gratis? Begini Kata Polisi
Rabiin menambahkan, dalam proses pelayanan pembuatan SIM, pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Protokol kesehatan kami terapkan, warga yang ingin perpanjang SIM baru wajib pakai masker," kata dia lagi.
"Mudah-mudahan kami akan terus melaksanakan secara berkelanjutan sehingga keinginan masyarakat baik pelayanan SIM atau SKCK dapat terpenuhi dan mereka mendapat pelayanan terbaik khsusunya dari Polres Metro Bekasi Kota,” tandasnya.
Warga bisa perpanjang SIM baru di layanan SIM Keliling sesuai jadwal dan lokasi yang diinformasikan.
Baca Juga: Sudah Daftar Online Tapi Pemohon SIM Enggak Datang, Uang Kembali atau Hangus?
Rabiin menjelaskan, Gebyar Pelayanan Publik ini dikhususkan bagi pemohon yang belum mendapatkan antrian online bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI.
Sekadar informasi, banyak orang yang masih bingung soal apa saja syarat perpanjang SIM Baru.
Namun, tidak perlu khawatir, berikut adalah syarat perpanjangan SIM yang harus kamu penuhi:
Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR