GridOto.com- Mantap sob! Pemerintah Provinsi (pemprov) Jawa Barat bakal kasih diskon pajak kendaraan bermotor.
Angka diskonnya cukup tinggi lho, hingga 10 persen. Wowww!
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat kasih diskon pajak berkisar 2 persen hingga 10 persen.
Dikutip dari kompas.com, pemberian diskon pajak ini tergantung pada berapa lama sobat membayarkan pajak sebelum jatuh tempo.
Baca Juga: Mau Hitung Pajak Kendaraan Sobat? Gampang Kok. Begini Caranya
Jika dibayar 30 hari sebelum jatuh tempo hingga sesaat jatuh tempo diskon pajak diberikan 2 persen. Lumayan.
Nah, jika pembayaran dilakukan pada kurun waktu 60 hari hingga 30 hari sbelum jatuh tempo, diskon pajak dikasih 4 persen. Mantap.
Yang luar biasa, jika bayar pajak sebelum 90 hari hingga 60 hari tanggal jatuh tempo, maka Pemprov Jawa Barat bakal kasih diskon pajak 8 persen.
Paling heboh, jika pembayaran pajak antara 120 hari hingga 90 hari maka diberikan diskon pajak maksimal yakni 10 persen.
Pihak pemprov Jawa Barat saat ini memang sedang menggalakkan penerimaan pajak untuk pembangunan.
Cara memberi diskon ini dianggap sebagai insentif untuk menarik dana masyarakat melalui pendapatan pajak.
Jangan sampai kelewatan yaa.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR