Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Street Manners: Segini Jaga Jarak Aman Mengemudi Ketika Hujan

Radityo Herdianto - Jumat, 14 Agustus 2020 | 12:00 WIB
ilustrasi Berkendara di Musim Hujan
Agus Salim/GridOto.com
ilustrasi Berkendara di Musim Hujan

GridOto.com - Dalam Street Manners kali ini akan membahas berapa jaga jarak yang aman ketika mengemudi di cuaca hujan.

Berbeda dengan cuaca panas, ketika hujan pengemudi dituntut untuk lebih ekstra hati-hati ketika mengemudi di jalan raya.

Baik visibilitas yang berkurang atau permukaan jalan yang lebih licin tentu perlu antisipasi yang lebih peka terhadap keadaan sekitar saat hujan.

"Normalnya jaga jarak yang aman antar kendaraan itu tiga detik untuk menciptakan ruang aman," tutur Adrianto Sugiarto Wiyono, Dosen Transportasi Politeknik APP Jakarta yang juga Senior Instructor Indonesia Defensive Driving Centre (IDDC) kepada GridOto.com.

Dimana tiga detik tersebut digunakan untuk respon pengemudi pada detik pertama dan sistem mekanikal pengereman pada detik kedua, serta detik ketiga untuk sisa jarak aman setelah pengereman.

Ilustrasi Jalan Licin
Radityo Herdianto
Ilustrasi Jalan Licin

Baca Juga: Kualitas Oli Mesin Turbo Wajib Dijaga Baik, Ini Kata Bengkel Resmi

Namun, berbeda ketika Anda sedang berkendara di musim hujan dimana jaga jarak aman harus lebih jauh.

"Setidaknya harus lebih dari tiga detik, atau minimal lima detik karena visibilitas berkurang yang mengurangi respon pengemudi," tekan Adrianto.

Kondisi ini cenderung pengemudi lambat dalam mengantisipasi gerak kendaraan di depannya sehingga perlu jarak dan waktu tambahan.

"Perlu diwaspadai juga kalau hujan itu jalanan cenderung licin karena basah, sebaik apapun itu grip ban," tegas Adrianto.

Sehingga perlunya jarak dan waktu tambahan untuk menoleransi jarak pengereman yang lebih jauh ketika terjadi pengereman sehingga mencegah tabrakan.

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Terang Benderang, Seperti Ini Aturan Opsen Pajak Kendaraan di Jakarta

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa