Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mulai 17 Agustus 2020 Motor Masuk Jalur Cepat Jalan Margonda Langsung Kena Tilang Elektronik, Hari Ini Mulai Sosialisasi

Gayuh Satriyo Wibowo - Rabu, 12 Agustus 2020 | 19:49 WIB
Satlantas Polres Depok akan terapkan tilang elektronik di jalur cepat Jalan Margonda, Kota Depok
Korlantas Polri
Satlantas Polres Depok akan terapkan tilang elektronik di jalur cepat Jalan Margonda, Kota Depok

GridOto.com - Satlantas Polresta Depok akan memberlakukan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jalan Margonda Raya, Kota Depok

Sitem tilang ini akan mengincar sepeda motor yang sering masuk ke jalur cepat.

Melansir Korlantas.polri.go.id, Kasatlantas Polresta Depok, Kompol Erwin Aras Genda mengatakan, tilang elektronik ini tak hanya mengincar pengendara motor, namun angkot yang masuk jalur cepat juga bakal ditindak.

"Terhitung mulai tanggal 17 Agustus 2020 akan mulai dilakukan penindakan tilang terhadap kendaraan roda dua dan angkutan umum yang menggunakan lajur cepat," kata Kompol Erwin, Rabu (12/8/2020).

Baca Juga: Jadi Penyumbang Pelanggar Terbanyak Selama Operasi Patuh Jaya 2020, Kota Depok Siap Berlakukan Tilang Elektronik Bulan Depan

Pemberlakuan tilang elektronik bagi motor dan angkot yang masuk jalur cepat ini tentu bukan tanpa alasan.

Menurut Kasatlantas, hal ini dapat mengurangi angka kecelakaan yang terjadi di jalur cepat Jalan Margonda Raya.

"Untuk mengurangi pelanggaran serta menekan angka kecelakaan lalu lintas khususnya korban fatalitas meninggal dunia," tambahnya.

Jajaran Satlantas Depok dan Dishub Depok menggencarkan sosialisasi terkait penerapan tilang elektronik ini.

Baca Juga: Besok Ganjil Genap Diberlakukan, Polisi Siapkan Tilang Elektronik

Sosialisasi tersebut dilakukan selama sepekan mulai hari ini, Rabu (12/8/2020).

"Sehingga nanti ketika kena tilang elektronik tidak kaget," pungkasnya.

Adapun lokasi sosialisasi penerapan tilang elektronik dilaksanakan di Simpang Ramanda, Jl Margonda Raya pada pukul 06.00 WIB pagi.

Dengan adanya sosialisasi tersebut, pengguna jalan diharapkan lebih tertib dalam berlalu lintas ke depannya.

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : KORLANTAS POLRI

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa