Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ganjil Genap Ditunda, Rencana Diberlakukan Pekan Depan, Tiga Hari Evaluasi Catat Jumlah Pelanggar Mencapai Ribuan

Dia Saputra - Jumat, 7 Agustus 2020 | 16:42 WIB
Ilustrasi kawasan ganjil genap DKI Jakarta.
Kompas.com
Ilustrasi kawasan ganjil genap DKI Jakarta.

GridOto.com - Penerapan tilang pelanggar aturan ganjil genap di DKI Jakarta yang seharusnya berlaku sejak Kamis (06/08/2020) ditunda kembali.

Penundaan ini dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya karena banyak pengemudi yang mengaku tidak tahu jika aturan tersebut kembali diterapkan.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dilansir dari ntmcpolri.info.

Ia menjelaskan jika petugas berwajib mulai melakukan penindakan pelanggar aturan ganjil genap pada Senin (10/08/2020) atau pekan depan.

Baca Juga: Diperpanjang! Tilang Bagi Pelanggar Ganjil Genap Belum Berlaku Hari Ini, Begini Penjelasannya

"Kami memperpanjang masa sosialisasi ini hingga Minggu (09/08/2020), pada hari Senin depan baru diberlakukan penindakan tilang bagi pelanggar aturan ganjil genap," jelasnya.

Dengan adanya perpanjangan sosialisasi ini diharapkan banyak masyarakat yang menyadari jika peraturan ganjil genap diberlakukan kembali.

Pasalnya dari hasil evaluasi selama tiga hari, banyak masyarakat yang melanggar karena belum tahu jika ganjil genap kembali diberlakukan.

Baca Juga: Penilangan Mobil yang Melanggar Aturan Ganjil Genap Efektif Berlaku Hari Ini, Begini Kata Polisi

"Dari hasil evaluasi selama tiga hari kami menjumpai kurang lebih 1.745 pelanggar dengan rincian hari pertama 369, hari kedua 674, dan hari ketiga 702," jelasnya.

Tetapi mulai pekan depan para petugas akan memantau langsung para pelanggar ganjil genap dengan dua cara.

Cara pertama para petugas melakukan pemantauan secara langsung di lapangan dan kedua dipantau menggunakan kamera elektronik (e-TLE).

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa