Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Operasi Patuh Candi 2020 Berakhir, Satlantas Polres Pekalongan Laporkan Pelanggaran Turun Hingga 60 Persen, Begini Penjelasannya

Ruditya Yogi Wardana - Jumat, 7 Agustus 2020 | 19:05 WIB
Anggota Satlantas Polres Pekalongan saat menindak pengendara yang tidak menggunakan helm.
Tribunjateng.com / Istimewa
Anggota Satlantas Polres Pekalongan saat menindak pengendara yang tidak menggunakan helm.

GridOto.com - Operasi Patuh Candi 2020 yang berlangsung pada 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 sudah selesai dilaksanakan oleh aparat Satlantas Polres Pekalongan, Jawa Tengah.

Dari pelaksanaan operasi tersebut, pihak kepolisian setempat mencatatkan ada ribuan pelanggar yang sudah ditindak.

Kasatlantas Polres Pekalongan, AKP Pipit Witianingsih menuturkan, setidaknya ada 1.144 pengendara yang sudah  ditindak oleh para petugas.

"Untuk tahun ini (2020) ada 1.144 pelanggaran di antaranya 314 pengendara ditilang dan teguran sebanyak 830 pengendara," jelas Pipit, dikutip GridOto.com dari Tribunjateng.com, Kamis (06/08/2020).

Baca Juga: Jadi Penyumbang Pelanggar Terbanyak Selama Operasi Patuh Jaya 2020, Kota Depok Siap Berlakukan Tilang Elektronik Bulan Depan

Jumlah tersebut terbilang menurun drastis, jika dibandingkan dengan Operasi Patuh Candi 2019 yang mencatatkan 4.354 pelanggaran.

Dengan rincian 3.159 pengendara mendapatkan sanksi tilang dan 1.195 sisanya hanya berupa teguran.

"Penindakan (pelanggar) tahun ini (2020) sangat menurun hingga 60 persen jika dibandingkan tahun lalu (2019)," ujar Pipit.

Menurut Pipit, hal tersebut dikarenakan operasi Patuh Candi 2020 ini dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.

Petugas juga hanya menindak pelanggaran yang berakibat fatal bagi pengendara dan pengguna jalan lain, seperti tidak menggunakan helm, kelengkapan surat-surat kendaraan sampai kendaraan dengan muatan berlebih.

Baca Juga: Ratusan Ribu Pelanggar Terjaring Selama Operasi Patuh Semeru 2020, Masih Banyak Pengguna Motor Tidak Menggunakan Helm SNI

"Di pandemi Covid-19 kami prioritaskan giat preemtif, teguran kamseltibcar lantas, pendisiplinan protokol kesehatan dan tidak menargetkan tilang," ungkap Pipit.

Selain menindak pelanggar, pihaknya juga melaksanakan kegiatan preventif berupa imbauan kepada masyarakat untuk menghindari kerumunan, selalu menggunakan masker dan tetap menjalankan protokol pencegahan Covid-19.

"Kami terus mengimbau kepada masyarakat agar memperhatikan keselamatan berkendara dan menggunakan helm sesuai standar," pungkas Pipit.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul AKP Pipit: Pelanggaran Turun 60 Persen Saat Operasi Patuh Candi 2020

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Mitsubishi Buka Suara Soal Mobil Konsep DST, Bakal Dijual di Indonesia?

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa