GridOto.com - Operasi Patuh Candi 2020 yang berlangsung pada 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 sudah selesai dilaksanakan oleh aparat Satlantas Polres Pekalongan, Jawa Tengah.
Dari pelaksanaan operasi tersebut, pihak kepolisian setempat mencatatkan ada ribuan pelanggar yang sudah ditindak.
Kasatlantas Polres Pekalongan, AKP Pipit Witianingsih menuturkan, setidaknya ada 1.144 pengendara yang sudah ditindak oleh para petugas.
"Untuk tahun ini (2020) ada 1.144 pelanggaran di antaranya 314 pengendara ditilang dan teguran sebanyak 830 pengendara," jelas Pipit, dikutip GridOto.com dari Tribunjateng.com, Kamis (06/08/2020).
Jumlah tersebut terbilang menurun drastis, jika dibandingkan dengan Operasi Patuh Candi 2019 yang mencatatkan 4.354 pelanggaran.
Dengan rincian 3.159 pengendara mendapatkan sanksi tilang dan 1.195 sisanya hanya berupa teguran.
"Penindakan (pelanggar) tahun ini (2020) sangat menurun hingga 60 persen jika dibandingkan tahun lalu (2019)," ujar Pipit.
Menurut Pipit, hal tersebut dikarenakan operasi Patuh Candi 2020 ini dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.
Petugas juga hanya menindak pelanggaran yang berakibat fatal bagi pengendara dan pengguna jalan lain, seperti tidak menggunakan helm, kelengkapan surat-surat kendaraan sampai kendaraan dengan muatan berlebih.
"Di pandemi Covid-19 kami prioritaskan giat preemtif, teguran kamseltibcar lantas, pendisiplinan protokol kesehatan dan tidak menargetkan tilang," ungkap Pipit.
Selain menindak pelanggar, pihaknya juga melaksanakan kegiatan preventif berupa imbauan kepada masyarakat untuk menghindari kerumunan, selalu menggunakan masker dan tetap menjalankan protokol pencegahan Covid-19.
"Kami terus mengimbau kepada masyarakat agar memperhatikan keselamatan berkendara dan menggunakan helm sesuai standar," pungkas Pipit.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul AKP Pipit: Pelanggaran Turun 60 Persen Saat Operasi Patuh Candi 2020
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | Tribunjateng.com |
KOMENTAR