GridOto.com - Toyota Kijang Innova warna hitam milik BRI Slamet Riyadi, Solo dibawa kabur oleh seorang pria asal Laweyan.
Pelaku berinisial MMH (44), warga Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Solo melakukan aksinya seorang diri.
Melansir TribunSolo.com, Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito mengatakan, pelaku melakukan aksinya ini lantaran kepepet ekonomi.
"Saksi mata menjelaskan jika ia datang seorang diri dan langsung masuk ke dalam Innova bernomor polisi AD 8457 ZS," lanjutnya, Jumat (07/08/2020).
Baca Juga: Interior dan Audio Toyota Innova Lama Mencolok Pakai Warna Merah Marun
Setelah berhasil masuk ke dalam mobil, pelaku langsung membawa kabur Innova berwarna hitam milik BRI Slamet Riyadi.
Usai mendapat laporan, pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan menangkap pelaku.
Karena tindakannya tersebut, saat ini MMH diamankan dan ditahan di Mapolres Solo.
Baca Juga: Modifikasi Toyota Innova Lama Andalkan Body Kit Luxury dan Kaki-kaki Sporty
Tidak hanya pelaku saja yang diamankan pihak kepolisian, namun barang bukti berupa satu unit Toyota Kijang Innova bernomor polisi AD 8457 ZS juga diamankan.
Saat ini pihak kepolisian masih melengkapi berkas perkara kasus pencurian terlebih dahulu sebelum melimpahkannya ke Kejaksaan Negeri Solo.
Atas tindak kejahatannya itu, pelaku dijerat pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan ancaman hukuman selama tujuh tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Ini Motif Pria asal Laweyan Nekat Curi Mobil Operasional BRI Solo
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | tribunsolo.com |
KOMENTAR