Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Hari Terakhir Operasi Patuh Intan 2020, Masih Ditemukan Pelanggar Aturan Lalu Lintas, Ini Kata Polisi

Ruditya Yogi Wardana - Kamis, 6 Agustus 2020 | 07:04 WIB
Ilustrasi penindakan pelanggar aturan lalu lintas.
Korlantas
Ilustrasi penindakan pelanggar aturan lalu lintas.

GridOto.com - Jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) masih menggiatkan razia kedaraan bermotor hingga hari terkahir pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2020, Rabu (05/08/2020).

Adapun kegiatan razia itu menyasar para pegendara yang kedapatan tidak membawa surat-surat kelengkapan mengemudi, tidak menggunakan helm standar SNI serta tak mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker.

Sayangnya, petugas masih saja mendapati sejumlah pelanggar di jalan, seperti contohnya saat dilakukan razia di kawasan lampu merah simpang empat Sultan Adam, Banjarmasin, Kalsel ada sekitar puluhan pengendara yang kedapatan melanggar aturan berlalu lintas.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Nico Afinta diwakili Dirlantas, Kombes Pol Andi Azis Nizar mengatakan, untuk data jumlah pelanggar yang terjaring razia pada hari terakhir pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2020 belum selesai direkap oleh pihaknya.

Baca Juga: 13 Hari Operasi Patuh Intan 2020 Berlangsung, Ribuan Pelanggar Sudah Diberi 'Surat Cinta', Begini Kata Polisi

Tetapi, dapat diperkirakan jumlah pelanggar yang ditindak oleh para petugas mencapai ratusan pengendara kendaraan bermotor.

"Hari ini (Rabu, 05/08/2020) belum direkap. Tetapi ada pelanggaran sekitar ratusan," ujar Andi, dikutip GridOto.com dari Ntmcpolri.info, Rabu (05/08/2020).

Andi menegaskan, pengendara diminta untuk mematuhi aturan berlalu lintas, seperti menggunakan helm SNI dan lain-lain.

"Ingat, kecelakaan itu berawal dari pelanggaran. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keluarga menanti di rumah," papar Andi.

Baca Juga: Hari Terakhir Operasi Patuh Semeru 2020 di Malang, 1851 Surat Tilang Dikeluarkan, Bagaimana Dibanding Tahun Lalu?

Editor : Fendi
Sumber : Ntmcpolri.info

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa