GridOto.com - Selama hampir dua minggu pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2020, Ditlantas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) beserta jajaran Satlantas Polresta dan Polres terbilang gencar melaksanakan kegiatan razia.
Buktinya dengan ribuan 'surat cinta' alias surat tilang yang sudah diberikan pihak kepolisian kepada para pelanggar aturan berlalu lintas.
Dirlantas Polda Kalsel, Kombes Pol Andi Azis Nizar menuturkan, selama 13 hari pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2020, pihaknya sudah melayangkan sebanyak 4.986 surat tilang.
"Kami telah lakukan penindakan tilang sebanyak 4.896 kali dan peneguran sebanyak 5.869 kali. Untuk kecelakaan (terjadi) sebanyak 19 kejadian," jelas Andi, dikutip GridOto.com dari Banjarmasinpost.co.id, Selasa (04/08/2020).
Baca Juga: Dalam Sehari Razia Satlantas Polres Gresik Ciduk 614 Pelanggar, tapi Enggak Semua Ditilang
Diketahui, pelanggaran yang sering dilakukan pengendara kebanyakan berkendara melawan arus.
Selain melakukan penilangan, pihak kepolisian juga melakukan peneguran agar pengendara mau menggunakan masker saat berada di luar rumah.
Andi berharap masyarakat bisa lebih sadar mengenai penggunaan masker sehingga bisa mencegah penyebaran Covid-19 di Kalsel.
"Selama ini kami juga melakukan teguran kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dan bagi pelanggar lalu lintas yang ringan," paparnya.
Pihaknnya juga berharap masyarakat bisa lebih mematuhi peraturan lalu lintas setelah Operasi Patuh Intan 2020 selesai.
"Operasi ini (Operasi Patuh Intan 2020) terbatas waktunya. Harapan kami setelah operasi selesai, masyarakat tetap harus tertib berlalu lintas. Saat ini kami kedepankan protokol Covid-19 untuk mencegah penyebaran Covid-19," pungkas Andi.
Artikel ini telah tayang di Banjarmasinpost.co.id dengan judul Operasi Patuh Intan 2020, Polisi di Kalsel Keluarkan 4.986 Surat Tilang
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Banjarmasinpost.co.id |
KOMENTAR