GridOto.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan restrukturisasi atau kelonggaran cicilan bagi debitur yang terdampak langsung oleh pandemi Covid-19.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, perusahaan pembiayaan di Tanah Air pun mulai memberikan relaksasi bagi nasabahnya mulai April 2020 lalu.
Salah satunya PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) yang hingga saat ini sudah menyetujui ratusan ribu pengajuan restrukturisasi kredit.
Hafid Hadeli, Presiden Direktur Adira Finance mengatakan, sejak April 2020 pihaknya telah memberikan bantuan kepada konsumen yang secara langsung terkena dampak pandemi Covid-19 dalam bentuk restrukturisasi kredit.
Baca Juga: Pendemi Covid-19 Bikin Pembiayaan Mobil dan Motor di Adira Finance Turun Drastis
Ia menjelaskan, konsumen yang memenuhi syarat untuk restrukturisasi disesuaikan dengan kriteria yang diarahkan oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dan OJK.
"Hingga 30 Juni 2020, jumlah konsumen yang telah melakukan restrukturisasi
sebesar 745 ribu kontrak atau sekitar Rp 17,4 triliun,” kata Hafid dalam konferensi video yang dilaksanakan pada hari ini, Selasa (4/8/2020).
Dari jumlah tersebut, kelonggaran cicilan yang diberikan paling banyak untuk konsumen roda empat.
"Mobil kurang lebih 62 persen, sisanya adalah motor 38 persen," sebutnya.
Baca Juga: Efek Pandemi Covid-19, Pembiayaan Adira Finance Merosot 80 Persen di April 2020
Lebih lanjut Hafid menjelaskan, restrukturisasi ini bukan sesuatu hal yang baru, karena sering dilakukan ketika suatu wilayah mengalami bencana.
"Ketika ada bencana, seperti gempa di Yogyakarta, gempa di Palu, kami berikan tambahan waktu untuk meringankan dalam hal pembayaran cicilan," imbuhnya.
Namun, menurutnya restrukturisasi kali ini menjadi unik karena berskala nasional dan bukan berdasarkan lokasi tertentu.
"Prioritas kami adalah semua harus bertahan, bukan hanya Adira Finance tapi customer juga," tandasnya.
"Jadi semua pihak harus bisa menghadapi dan melewati masa pandemi Covid-19," pungkas Hafid.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR