GridOto.com - Kegiatan razia pengendara dalam rangka Operasi Patuh 2020 terus digiatkan oleh pihak kepolisian di berbagai daerah, salah satunya di Kediri.
Dilansir GridOto.com dari laman Humas Polri, Satgas Gakkum Satlantas Polresta Kediri melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara hunting dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2020, Senin (03/08/2020).
Kasat Lantas Polresta Kediri, AKP Arpan menuturkan, kegiatan razia yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Kediri.
"Kegiatan dilakukan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan terjadinya kecelakaan," ujar Arpan, dikutip GridOto.com dari laman Humas Polri.
Baca Juga: Hari Kedua Belas Operasi Patuh Jaya 2020, 83.335 Pengendara Kena Tilang,
Pada kegiatan tersebut, personel berhasil menilang sebanyak 40 pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.
Adapun barang bukti yang diamankan pihak kepolisian yakni STNK sebanyak 37 lembar dan SIM sejumlah 3 lembar.
Diketahui, pelanggaran yang dilakukan didominasi dengan pengendara di bawah umur sebanyak 21 pelanggar, kemudian tidak menggunakan helm sejumlah 15 pelanggar dan terkahir berkendara melawan arus ada 4 pelanggar.
Selain menindak para pelanggar, personel Satlantas Polresta Kediri juga melayangkan sebanyak 246 teguran kepada pengendara.
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Humas Polri |
KOMENTAR