GridOto.com - PT Jasa Marga (Persero) mencatat terjadi lonjakan arus lalu lintas menuju DKI Jakarta selepas libur panjang Idul Adha 1441 H.
Menurut keterangan resminya, sebanyak 331.216 kendaraan menuju ibu kota Indonesia tersebut pada H+1 atau Sabtu (1/8/2020) dan H+2 atau Minggu (2/8/2020).
Total volume lalu lintas yang menuju DKI Jakarta ini naik 18,8 persen jika dibandingkan dengan lalu lintas normal.
"Angka tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas (lalin) yang menuju Jakarta dari beberapa Gerbang Tol (GT) barrier/utama, yaitu GT Cikupa (arah Barat), GT Ciawi (arah Selatan), dan GT Cikampek Utama serta GT Kalihurip Utama (arah Timur)," ujar Dwimawan Heru, selaku Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga dalam keterangan resminya, Senin (3/8/2020).
Baca Juga: Awas Macet, Jasa Marga Lanjutkan Perbaikan Tol Jagorawi Mulai Siang Ini, Ini Dia Titiknya
Jika diuraikan, distribusi lalu lintas dari ketiga arah tersebut didominasi oleh pengguna jalan tol yang berasal dari arah Timur, kemudian Selatan dan Barat.
Adapun total kendaran yang menuju DKI Jakarta dari arah Timur sebanyak 182.679, atau naik sebesar 33,3 persen dari lalu lintas normal.
"GT Cikampek Utama 2 dengan jumlah 92.013 kendaraan menuju Jakarta, naik sebesar 36 persen dari lalin normal," papar Heru lagi.
"Lalu GT Kalihurip Utama 2, dengan jumlah 89.666 kendaraan menuju Jakarta, naik sebesar 30,6 persen dari lalin normal," tambahnya.
Baca Juga: Puncak Lalu Lintas ke Jakarta Diperkirakan Terjadi Akhir Pekan, Jasa Marga Minta Warga Atur Strategi
Sementara itu, jumlah kendaraan yang menuju Jakarta dari arah Selatan via Jalan Tol Jagorawi sebanyak 79.872 kendaraan, naik sebesar 20,7 persen dari lalin normal.
Sedangkan lalu lintas menuju DKI Jakarta dari arah Barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Merak-Tangerang sebanyak 69.665 kendaraan.
Lebih lanjut, Heru pun mengimbau kepada pengguna jalan tol yang belum kembali ke Jakarta agar dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol.
"Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak) saat berada di Tempat Istirahat & Pelayanan (TIP) atau rest area, mengisi saldo uang elektronik yang cukup, mengisi BBM kendaraan, mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas, beristirahat di rest area jika lelah berkendara serta menggunakan rest area berikutnya bila rest area yang dituju padat," pungkas Heru.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR