GridOto.com - Kegiatan razia kendaraan dilakukan Satlantas Polres Bontang, Kalimantan Timur di Jalur Protokol Kota Bontang, Sabtu (01/08/2020).
Pada kegiatan razia ini, personel menindak para pelanggar aturan berlalu lintas, khususnya kendaraan berknalpot tidak standar atau racing.
Kapolres Bontang, AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kasat Lantas, AKP Imam Safi'i menuturkan, kegiatan rutin yang dilakukan Satlantas Polres Bintang setiap malam minggu tersebut digelar guna mencegah adanya aksi balap liar.
"Saat ini Polri menggelar Operasi Patuh 2020, jadi kami juga melaksanakan kegiatan penertiban dan hunting system kepada pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau racing. Kami akan lakukan tes kebisingan," ujar Imam, dikutip GridOto.com dari laman Humas Polri.
Baca Juga: Knalpot Brong Hasil Sitaan Polres Magetan Dihancurkan, Kapolres Berpesan Seperti Ini
Adanya keluhan masyarakat mengenai suara bising dari knalpot racing membuat pihaknya menggelar kegiatan razia tersebut.
Jadi, petugas tak hanya menindak pengendara di bawah umur dan pengemudi yang tak membawa surat-surat kelengkapan saja, namun juga menertibkan kendaraan berknalpot racing.
Dalam gelaran tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 25 unit motor yang memakai knalpot tidak standar dan sudah dibawa ke Mako Satlantas Polres Bontang.
Imam juga mengimbau para pengendara roda dua dan empat agar selalu memathu aturan berkendara serta memperhatikan keselamatan diri dan orang lain.
Perlu diketahui, kegiatan razia ini akan rutin dilaksanakan oleh pihak Satlantas Polres Bontang di wilayah hukumnya.
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Humas Polri |
KOMENTAR