GridOto.com - Sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2020, Polisi telah menilang 23.000 ribu lebih pengendara kendaraan roda dua dan empat.
"Total penindakan dengan tilang sampai dengan tanggal 1 Agustus 2020 sebanyak 23.316 pengendara, sementara ada sebanyak 43.631 kami lakukan teguran," ujar Kepala Seksi Pelanggaran Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sriyanto kepada GridOto.com, Minggu (2/8/2020)
Sriyanto menyampaikan, alasan pengendara lebih sering dikenakan sanksi teguran ketimbang sanksi tilang target utama pada Operasi Patuh Jaya 2020 memberikan edukasi dan preentif kepada masyarakat untuk lebih patuh kpd aturan lalu lintas dan memahami protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Jadi kalau dilihat dari jumlah tilang pasti turun karena cara tilangnya berbeda, target operasinya berbeda," ucap dia.
Untuk diketahui, Operasi Patuh Jaya 2020 yang digelar Polda Metro Jaya akan berlangsung selama dua pekan, yakni dari 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020.
Operasi ini dilakukan untuk mendisiplinkan pengguna jalan selama masa PSBB transisi menghadapi wabah Covid-19.
Dari situ Polisi melakukan tilang konvensional kepada pelanggar.
Sebelumnya, tilang jenis ini ditiadakan untuk mengurangi interaksi langsung antara petugas dengan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Ramai Soal Struk Bisa Baca Batas Kecepatan dan Denda Tilang, Begini Kata Astra Infra
Untuk jenis pelanggaran yang menjadi fokus pada Operasi Patuh Jaya 2020 yaitu pengendara melawan arus serta melintas di jalur Transjakarta.
Kemudian, pengendara yang tidak menggunakan helm, pengendara yang memasang strobo atau sirine, serta pelanggaran bahu jalan.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR