GridOto.com- Sistem ganjil-genap (gaged) di Jakarta kembali diberlakukan.
Kepolisian Polda Metro Jaya mendukung upaya pembelakuan ini.
Salah satunya menyiapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Sistem tilang elektronik ganjil genap akan mulai diterapkan pada Senin (3/8/2020).
Baca Juga: Ditlantas Polda Jateng Prediksi Puncak Arus Balik Terjadi Hari Ini, Begini Penjelasannya
“ETLE untuk gage juga akan kami berlakukan, termasuk tilang elektronik,” terang Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya.
Namun, Dirlantas Polda Metro Jaya belum merinci apa yang dipersiapkan Kepolisian jelang penerapan kembali sistem ganjil-genap.
Termasuk apakah akan ada perubahan dalam bentuk penindakan bagi para pelanggar.
Mengingat, saat ini PSBB transisi masih diberlakukan.
Sebelumnya, kebijakan ganjil genap kembali diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk kendaraan bermotor roda empat.
Kebijakan ini kembali diterapkan akibat terjadinya peningkatan volume kendaraan lalu lintas saat masa PSBB transisi.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR