GridOto.com - Puluhan knalpot brong hasil sitaan Polres Magetan selama Operasi Patuh Semeru 2020 dihancurkan menggunakan alat berat.
Puluhan knalpot brong tersebut adalah hasil sitaan selama kurang lebih satu bulan terakhir Operasi Patuh Semeru 2020 di Magetan Jawa Timur (Jatim).
Dalam gelaran Operasi Patuh Semeru 2020 pihak berwajib tidak hanya mengamankan puluhan knalpot saja, namun beberapa unit motor juga diamankan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Magetan, AKBP Festo Ari Permana dikutip dari Surya.co.id, Sabtu (01/08/2020).
Baca Juga: Lakukan Perawatan Sensor O2 di Motor, Caranya Lumayan Gampang!
"Puluhan knalpot terpaksa kami sita karena tidak standar, selain itu penggunaan knalpot brong juga melanggar Undang-undang Lalu Lintas," ujar Ari.
Ia pun mengimbau masyarakat dan kawula muda pengguna kendaraan agar tidak mengubah spesifikasi standar motor maupun mobil.
Alhasil Kapolres Ari bersama Kasat Lantas AKP J Nugroho pun menghancurkan knalpot sitaan itu menggunakan alat berat tandem roller agar tidak bisa digunakan lagi.
Pasalnya penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar Undang-undang Lalu Lintas saja, namun hal tersebut juga meresahkan masyarakat atau pengguna jalan lain.
Baca Juga: Kalau Muncul Gejala Ini, Sensor O2 Motor Kalian Harus Ganti Baru
"Sekali lagi saya menghimbau masyarakat khususnya para pelajar SD hingga SMA agar tidak lagi melanggar aturan perundang-undangan No 22 Tahun 2020," jelasnya.
Ari pun menjelaskan jika kedepannya Sat Lantas akan terus melaksanakan Operasi Patuh Semeru dengan merazia pelanggaran penggunaan knalpot brong.
"Kami akan menggelar razia secara menyeluruh ke ruas jalan di wilayah Polres Magetan. Hal tersebut agar masyarakat semakin tertib berlalu lintas," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polres Magetan Hancurkan Puluhan Knalpot Brong Hasil Operasi
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR