GridOto.com – Kadang karena ingin nyaman, pengemudi yang tidak paham kerap merebahkan sandaran jok terlalu jauh ke belakang.
Secara posisi duduk, format seperti ini memang bisa lebih rileks karena badan bisa lebih berselonjor.
Namun untuk aktivitas mengemudi, tindakan ini sangat berbahaya karena bisa memperlambat kecepatan pengemudi bereaksi.
Tangan jadi lebih berat mengolah kemudi karena jarak yang lebih jauh ke lingkar kemudi, visibilitas ke arah samping pun juga terkoreksi karena posisi mata yang lebih rendah.
Dengan posisi duduk seperti ini, jika tiba-tiba ada penyebrang jalan, atau saat menikung di tikungan ada mobil menyalip dari arah lawan, maka pengemudi akan lebih sulit mengantisipasi.
Baca Juga: Street Manners: Bisa Berbahaya, Jangan Membawa Mobil Terlalu Pelan di Tol
Untuk itu perlu dipahami posisi duduk yang benar.
Pertama dengan mengatur slider alas jok, pastikan kaki kiri bisa menginjak kopling secara penuh untuk mobil manual dan kaki kanan bisa menginjak pedal rem secara penuh untuk mobil matik.
Oh ya, saat mengatur slider ini, punggung harus menempel sempurna di sandaran jok.
Pastikan lutut membentuk sudut 110 derajat agar kekuatan injak bisa maksimum tanpa menimbulkan cidera.
Setelah menyesuaikan posisi setir yang nyaman, atur posisi sandaran jok.
Rumusnya, letakkan pergelangan tangan di arah arah 12 kemudi dan posisinya tangan harus lurus.
Jika pergelangan tangan sudah bisa menyentuh arah jam 12 kemudi, berarti tangan sudah bisa menjangkau sisi kemudi di arah jam 12 itu dengan baik.
Baca Juga: Street Manners, Tingkatkan Kemampuan Berkendara Biar Tambah Aman
Lalu jika arah jam 12 sudah bisa dijangkau, berarti di posisi jam 9 dan jam 3 juga sudah aman sebagai posisi utama.
Dengan posisi ini, pengemudi pun akan lebih ringan memutar setir, sehingga jadi lebih mudah bereaksi saat ada situasi darurat.
Jadi, jangan sampai Anda tidak tahu posisi sandaran yang benar. Jika sampai salah, posisi sandar yang terlalu berselonjor malah akan mengundang maut bagi Anda dan pengguna jalan lain.
Editor | : | Trybowo Laksono |
KOMENTAR