GridOto.com - Jumlah pelanggar yang terjaring Operasi Patuh Jaya 2020 di sejumlah daerah masih terbilang cukup tinggi, salah satunya di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.
Hingga hari keenam berlangsungnya Operasi Patuh Seulawah 2020, personel Satlantas Polres Aceh Tamiang sudah menindak sebanyak ratusan pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.
"Enam hari pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2020, kami dari Satlantas Polres Aceh Tamiang telah mengeluarkan surat tilang terhadap 250 pelanggar lalu lintas," ujar Kasat lantas Polres Aceh Tamiang, Iptu Andrew Agrifina mengutip Serambinews.com, Selasa (28/07/2020).
Baca Juga: Jakarta Pusat Menempati Pelanggaran Lalu Lintas Terbanyak, Polisi Lakukan Tindakan Khusus
Andrew menyebutkan, pelanggaran didominasi oleh pengendara motor yang tidak menggunakan helm dan tak membawa kelengkapan dokumen berkendara seperti SIM dan STNK.
Kurang lebih sebayak 20 unit motor ditahan karena pengendara tidak bisa menunjukkan surat bukti kepemilikan.
"Setelah (motor) diamankan, pemilik bisa menunjukkan bukti kepemilikannya di pengadilan," kata Andrew.
Andrew menuturkan, pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan razia hingga 5 Agustus 2020 mendatang.
Baca Juga: Operasi Patuh Semeru 2020, Polisi Pamekasan Beri Imbauan dan Tindakan Pada Para Pengendara
Razia tersebut nantinya akan dilakukan pada beberapa lokasi dengan arus lalu lintas yang terbilang tinggi.
"Kami akan memberikan tindakan tegas tanpa meninggalkan fungsi humanis. Karena tujuan dari operasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh dan tertib berlalu lintas," terang Andrew.
Ia pun berharap masyarakat dapat menjadikan Operasi Patuh Seulawah 2020 sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran akan aturan berlalu lintas.
Karena angka kecelakaan lalu lintas bisa diminimalisir apabila pengendara bisa lebih patuh terhadap aturan berlalu lintas.
Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Pelanggar Lalu Lintas di Aceh Tamiang Masih Tinggi, Sepekan 250 Pengendara Ditilang
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | Serambinews.com |
KOMENTAR