GridOto.com- Hari ke-6 Operasi Patuh Jaya berhasil mencatat sebanyak 4.240 kendaraan roda dua maupun roda empat yang dikenai sanksi tilang.
Selain tilang, petugas kepolisian juga memberikan teguran kepada 8.010 pengguna jalan yang tidak mematuhi aturan.
Kendaraan roda dua tetap menjadi pelanggar terbanyak dengan rincian 3.424 (80%) tilang diberikan untuk motor, 640 tilang untuk kendaraan roda empat, dan 125 untuk mobil barang.
Jenis pelanggaran terbanyak oleh motor adalah melawan arus lalu lintas sebanyak 1.134 perkara.
Baca Juga: Diam-diam KIA Terus Menambah Jaringan Dealernya di Indonesia, Semakin Mendekati Target!
Tidak menggunakan helm sebanyak 1.007 perkara dan disusul oleh pelanggaran stop line sebanyak 367 perkara.
Jenis pelanggaran terbanyak oleh kendaraan roda empat adalah pelanggaran stop line sebanyak 224 perkara.
Melaju di bahu jalan tol sebanyak 124 perkara, melawan arus lalu lintas sebanyak 71 perkara dan menggunakan strobo atau rotator sebanyak 9 perkara.
Operasi Patuh Jaya yang digelar Polda Metro Jaya akan berlangsung selama dua pekan hingga 5 Agustus 2020 mendatang.
Operasi ini dilakukan untuk mendisiplinkan pengguna jalan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar Transisi (PSBB Transisi).
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR