GridOto.com - Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan Operasi Patuh Jaya 2020 di Jakarta bukan untuk memeriksa kelengkapan dokumen pengemudi dan kendaraan seperti SIM dan STNK.
Razia itu khusus ditujukan hanya untuk mencari pelanggaran lalu lintas.
"Untuk penindakan SIM mati atau tak punya itu gak termasuk, untuk saat ini kami hanya fokus pada pelanggaran rambu-rambu, stop line, marka jalan, bahu jalan dan tidak pakai Helm itu yang akan kita tindak. Sehingga sekarang kita menggunakan sistem hunting," ujar Kepala Seksi Pelanggaran Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sriyanto kepada GridOto.com, Minggu (26/7/2020).
Baca Juga: Benarkah Hari Ini Polisi Kembali Berlakukan Tilang Elektronik? Begini Penjelasannya
Sekedar informasi, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Operasi ini juga bermaksud meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya virus Corona (Covid-19) pada masa pembatasan sosial bersakala besar (PSBB) transisi menuju kenormalan baru.
Tak hanya itu, operasi ini turut digelar untuk memantau arus mudik pada Hari Raya Idul Adha 2020, baik di jalan tol dan jalur arteri.
Operasi Patuh Jaya 2020 sendiri tidak menggunakan sistem razia di tempat. Hal itu untuk menghindari kerumunan untuk mencegah penyebaran virus korona.
Baca Juga: Hanya Tersedia 500 Unit, Begini Sosok Yamaha SR400 40th Anniversary Edition
"Petugas tidak akan berdiam diri di pinggir jalan dan merazia pengendara. Namun akan berkeliling dan langsung menyetop pengendara yang terlihat melanggar aturan," tutup Kompol Sriyanto.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
KOMENTAR