GridOto.com - Untuk menekan pelanggaran lalu lintas, Satlantas Polres Majalengka, Jawa Barat (Jabar), menggelar Operasi Patuh Lodaya 2020 sejak 23 Juli 2020.
Artinya Operasi Patuh Lodaya 2020 yang diadakan Satlantas Polres Majalengka sudah berlangsung tiga hari hingga Sabtu, (25/07/2020).
Selama tiga hari digelar, pihak Polres Majalengka sudah melakukan penindakan tilang kepada 350 kendaraan roda dua.
Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso menjelaskan jika rata-rata kendaraan yang kena tilang adalah motor.
Baca Juga: Razia Polisi Dalam Operasi Patuh Lodaya di Cimahi Jawa Barat Pakai Metode Hunting, Ini Penjelasannya
"Pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm, berboncengan tiga, tidak memiliki SIM dan motor tidak standar," ujar Bismo, dikutip dari TribunCirebon.com.
Ia mengatakan jika pengendara yang terjaring razia diberi surat tilang sebagai wujud edukasi.
"Jika ditemui ada pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara roda dua atau roda empat, maka diberi tilang," jelasnya.
Namun hingga saat ini pihaknya lebih berfokus kepada pengendara motor yang tidak patuh berlalu lintas.
Baca Juga: Operasi Patuh Lodaya 2020 Digelar Mulai 23 Juli, Protokol Kesehatan Juga Jadi Poin Penting?
Selain itu, para petugas di lapangan juga selalu mengimbau para pengendara agar memakai masker.
"Jika saat gelaran Operasi Patuh Lodaya 2020 ditemui pengendara yang tidak memakai masker, maka akan ditegur dan diberi masker sebelum dipersilahkan untuk jalan," terangnya.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka.
Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul Baru Tiga Hari Razia, Satlantas Polres Majalengka Sudah Tilang 350 Kendaraan
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | TribunCirebon.com |
KOMENTAR