GridOto.com Menyalip kendaraan saat kondisi jalan menikung masih sering dilakukan oleh sejumlah pengguna jalan.
Perilaku tersebut sebenarnya sangat dilarang, karena dapat menyebabkan tabrakan.
Andry Berlianto, Praktisi Defensive Rider dan Defensive Driver Indonesia, memberikan penjelasan soal bahaya menyalip kendaraan di tikungan.
"Berbahaya, karena adanya keterbatasan pandangan akibat halangan objek seperti pepohonan, bangunan, atau kendaraan lain yang menutupi sisi badan jalan atau tikungan," ucap Andry kepada GridOto.com, Jumat (24/7/2020).
Baca Juga: Street Manners: Ini yang Harus Dilakukan Jika Anak Mengantuk Saat Boncengan
Ia menambahkan, pastikan permukaan jalan tidak ada garis lurus panjang sebelum menyalip kendaraan di depannya.
"Batasan atau larangan mendahului dapat dilihat dari adanya marka jalan tidak terputus sepanjang jalan berbelok," ucapnya.
Andry mengatakan, ada beberapa tindakan yang dapat dilakukan pengemudi atau pengendara saat berada di jalan menikung.
Pertama, jangan berpindah lajur alias tetap berada dalam lajur awal.
Baca Juga: Street Manners: Biar Enggak Celaka, Pengendara Wajib Tahu Arti Ragam Bentuk Marka Jalan
Lalu, kurangi kecepatan kendaraan sebelum memasuki tikungan dan buka kembali kecepatan setelah melewati tikungan.
"Jika ragu akan adanya objek lain, lakukan komunikasi lewat klakson," tutupnya.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR