Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Operasi Patuh Progo 2020 Digelar Dua Pekan, Ada Pelanggaran Tambahan di Masing-masing Wilayah

Laili Rizqiani - Jumat, 24 Juli 2020 | 10:32 WIB
Ditlantas Polda DIY menggelar Operasi Patuh Progo 2020 yang akan berlangsung selama dua pekan mulai 23 Juli-5 Agustus 2020.
TribunJogja.com/Alexander Ermando
Ditlantas Polda DIY menggelar Operasi Patuh Progo 2020 yang akan berlangsung selama dua pekan mulai 23 Juli-5 Agustus 2020.

GridOto.com - Operasi Patuh 2020 digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020, tak terkecuali Polda DIY dan jajarannya yang bertajuk Operasi Patuh Progo 2020.

Operasi Patuh Progo 2020 melibatkan 1.099 personel yang dikerahkan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, lancar serta meningkatkan kepatuhan dan disiplin masayarakat.

Tidak hanya itu, pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) kepolisian juga akan mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Melansir TribunJogja.com, Dirlantas Polda DIY Kombes Pol. I Made Agus Prasatya, menjelaskan beberapa hal yang menjadi prioritas penindakan dalam Operasi Patuh Progo 2020.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Utamakan Lima Pelanggaran Ini di Operasi Patuh Jaya, Kendaraan Berotator Salah satunya

Yakni pengendara yang tidak menggunakan helm standar dan pengendara yang melawan arus sehingga berpotensi mengakibatkan laka lantas.

"Selain itu juga pemakaian knalpot yang tidak standar atau biasa disebut blombongan, yang dapat mengganggu masyarakat, menyebabkan kebisingan tinggi dan dapat menjadi pemicu terjadinya konflik," ungkapnya usai mengikuti apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Progo 2020 di halaman Polda DIY.

Tidak hanya itu, Dirlantas Polda DIY juga mengatakan setiap Polres/Polresta memiliki aturan tambahan yang disesuaikan dengan kerawanan masing-masing wilayahnya.

Misalnya Polresta Yogyakarta menambahkan aturan berupa pelanggaran menerobos lampu merah, Polres Sleman berupa pelanggaran rambu, Polres Bantul berupa pelanggaran berkaitan kelebihan muatan, Polres Gunung Kidul berupa pelanggaran marka jalan dan Polres Kulon Progo berupa pelanggaran kelengkapan kendaraan bermotor.

Baca Juga: 45 Kamera ETLE Tambahan Bakal Diuji Coba dan Disosialisasikan Selama Operasi Patuh Jaya 2020, Ini Dia lokasinya

Secara terpisah, KBO Satlantas Polres Sleman Iptu Riki Heriyanto menjelaskan, ada penurunan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Sleman dari tahun sebelumnya.

Di tahun 2018 terdapat 72.554 tilang, 60.500 teguran.

Sedangkan tahun 2019 tercatat 63.371 tilang dan sebanyak 51.584 teguran.

Editor : Fendi
Sumber : TribunJogja.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa