Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Street Manners: Biar Enggak Celaka, Pengendara Wajib Tahu Arti Ragam Bentuk Marka Jalan

Harun Rasyid - Kamis, 23 Juli 2020 | 21:20 WIB
Berbagai garis atau marka di jalan raya
Nissan.co.id
Berbagai garis atau marka di jalan raya

GridOto.com - Saat berkendara, setiap pengguna jalan pasti pernah melihat garis berwarna putih atau kuning dengan bentuk yang beragam.

Tentunya garis yang disebut marka jalan ini dibuat bukan tanpa tujuan atau sekadar hiasan saja.

Nah bagi yang belum tahu, berikut makna dari setiap marka jalan yang dilansir GridOto.com dari Ntmcpolri.info.

Baca Juga: Dua Wilayah di Jawa Timur Ini Juga Terapkan Marka Ala Starting Grid MotoGP, Ini Lokasi-lokasinya

1. Marka Putih Putus-putus

Garis marka ini artinya pengendara dibolehkan melintasi garis bila ingin berpindah ke lajur sebelah yang kosong.

Selain itu garis putih putus-putus juga membolehkan pengendara menyalip kendaraan yang ada di depannya.

2. Marka Putih Penuh atau Menyambung

Marka ini biasanya terletak di berbagai tikungan dan sebelum Zebra cross, arti marka ini pengendara dilarang melintasi garis ini apalagi menyalip kendaraan lain saat menikung karena berisiko mengalami kecelakaan.

Jadi sebaiknya kalau mau menyalip, tunggu sampai muncul garis putih putus-putus.

3. Marka Putih Putus-putus dan Menyambung

Marka ini memang jarang terlihat di jalan, tapi pengendara di jalur garis putus-putus boleh melintasi garis bila ingin berpindah ke lajur sebelah yang kosong.

Sedangkan di jalur yang ada garis penuhnya, tidak boleh dilewati atau menyalip kendaraan.

Baca Juga: Anggaran Dipangkas Habis Akibat Covid-19, Sebagian Besar Jalan Rusak di Kota Bekasi Gagal Diperbaiki Tahun Ini

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa