GridOto.com - Ditlantas Polda Jawa Tengah akan menggelar Operasi Patuh Candi 2020 untuk mengkampanyekan ketertiban lalu lintas untuk pengguna jalan.
Selain itu, dalam operasi ini juga akan ada aturan tambahan terkait pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
Dilansir dari TribunJateng.com, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Arman Achdiat mengatakan, dalam operasi tersebut pihaknya akan mendahulukan tindakan humanis persuasif.
"Kami juga laksanakan imbauan ke seluruh masyarakat tentang bagaimana beradaptasi kebiasaan baru dengan Covid-19," kata Arman, Senin (20/7/2020), dikutip dari TribunJateng.com.
Operasi Patuh Candi 2020 akan berlangsung selama dua pekan yakni mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.
Tujuan utama dari Operasi Patuh Candi kali ini, menurut Arman meliputi penyuluhan kepada seluruh elemen masyarakat akan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Tidak lupa, Ditlantas Polda Jateng juga akan mengkampanyekan adaptasi kebiasaan baru yang harus dilakukan oleh masyarakat, yakni menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Corona.
Pada operasi kali ini, lanjut Arman, pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada pengendara yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Misalnya berkendara secara ugal-ugalan, tidak mengenakan helm dan berkendara dengan kecepatan tinggi.
"Di luar itu, kami tetap persuasif humanis," ujarnya.
Sementara terkait kelengkapan surat dalam berkendara, Arman mengatakan sudah selayaknya pengendara paham, bahwa setiap berkendara harus dilengkapi surat-surat.
Sebagai pihak yang bertanggung jawab akan keselamatan lalu lintas, Arman mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat terutama pengendara untuk selalu menggunakan masker dan menjalankan protokol kesehatan.
"Jangan kumpul-kumpul di tempat keramaian dalam waktu yang lama," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Operasi Patuh Candi 2020 Digelar, Sekaligus Ajang Kampanye Adaptasi Kebiasaan Baru di Tengah Pandemi,
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | TribunJateng.com |
KOMENTAR