GridOto.com - PT Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) kembali melanjutkan pemeliharaan jalan di Tol Jagorawi dalam pekan ini, tepatnya sejak Minggu (19/7/2020) hingga Sabtu (25/7/2020).
Adapun pemeliharaan jalan tersebut dengan total panjang 255 m, mulai dari KM 11+600 sampai dengan KM 11+725 lajur 1 sepanjang 125 m serta KM 11+825 sampai dengan KM 11+955 lajur 1 sepanjang 130 m arah Ciawi.
Oemi Vierta Moerdika, General Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad menjelaskan, semua lajur (selain lajur 1) dapat digunakan sebagai jalur lalu lintas selama pekerjaan berlangsung.
Kecuali pada pukul 21.00 hingga 06.00 WIB, bahu luar, lajur 1 dan sebagian lajur 2 pada lokasi pemeliharaan dan rekonstruksi jalan akan digunakan sementara untuk akses alat berat dan kegiatan pengecoran beton.
"Demi mengantisipasi kepadatan yang terjadi, kami telah menyiapkan rambu-rambu untuk pengamanan, melakukan rekayasa lalu lintas dengan contra flow dan menyiagakan petugas pengaturan lalulintas di sekitar lokasi pekerjaan," tutur Oemi dalam keterangan resmi Jasa Marga, Minggu (19/7/2020).
"Juga menempatkan petugas pengaturan lalulintas di sekitar lokasi pekerjaan di luar dari petugas Mobile Customer Service yang juga siaga 24 jam," imbuhnya.
Oemi mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya telah melakukan penyelesaian pekerjaan rekonstruksi atau perbaikan di Ruas Tol Jagorawi sepanjang 2.576,77 meter.
Hal itu dilakukan untuk memastikan terpenuhinya keamanan dan keselamatan pengguna jalan, sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
"Dengan menyelesaikan pekerjaan rekonstruksi sepanjang 170 m pada minggu lalu, Jasamarga Metropolitan Tollroad sebagai pengelola Jalan Tol Jagorawi, telah menyelesaikan pemeliharaan dan rekonstruksi Jalan Tol Jagorawi sepanjang 2.576,77 meter sejak April 2020 yang lalu," papar Oemi lagi.
Lebih lanjut, Oemi juga mengatakan jika pihaknya meminta maaf atas ketidaknyaman yang timbul akibat pemeliharaan jalan tersebut.
"Diimbau kepada pengguna jalan agar tetap berhati-hati, memperhatikan rambu-rambu dan arahan petugas, serta mengatur waktu perjalanannya," pungkasnya.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR