GridOto.com - PT Astra Daihatsu Motor (ADM) pada November 2019 lalu mengumumkan penarikan kembali (recall), untuk dua produknya yakni Daihatsu Luxio dan Gran Max.
Hingga hari ini, Daihatsu mengatakan sudah 24 persen konsumennya melakukan perbaikan di bengkel.
"Dari total 36.915 unit yang kami recall, sudah 9.043 unit yang ke bengkel untuk perbaikan," ujar Head Product Improvement ADM, Bambang Supriyadi, saat konferensi pers virtual, Jumat (17/7/2020).
Ia menambahkan, dari total angka tersebut, konsumen di Pulau Jawa menjadi yang paling banyak datang ke bengkel untuk melakukan recall.
Baca Juga: Puluhan Ribu Mobil Honda Kena Recall, Begini Tanggapan Ketua Komunitas Civic Turbonesia Chapter Jateng DIY
Rinciannya, DKI Jakarta 1.754 unit, Jawa Barat 842 unit, Jawa Tengah 1.445 unit dan Jawa Timur 2.142 unit.
Bambang mengatakan, hal ini dikarenakan konsumen di Pulau Jawa cenderung lebih mudah mendapatkan informasi terkiat recall kendaraannya.
"Selain itu, jaringan dealer Daihatsu di Pulau Jawa juga lebih banyak ketimbang pulau lainnya," kata Bambang.
Sebagai upaya untuk terus menarik mobil konsumen yang bermasalah, Daihatsu akan terus melakukan pemetaan konsumen, dan segera mengontaknya untuk memberi informasi.
Baca Juga: Recall Fuel Pump Mobil Honda, Ternyata Zaman Dahulu Juga Pernah Loh
"Kami akan kontak lagi beberapa customer yang sempat booking tapi belum ke bengkel hingga saat ini," ujar Bambang.
Selain itu, Daihatsu juga akan melakukan sosialisasi kepada pembeli borongan, dan meminta bantuan kepada komunitas.
Sebagai informasi, Daihatsu melakukan recall Luxio dan Gran Max terkait masalah connecting road, yang berpotensi membuat mesin mati mendadak.
Pelanggan yang terdampak kampanye recall ini, akan mendapat apresiasi berupa voucher paket ganti oli mesin gratis, untuk dipakai pada service berikutnya.
Baca Juga: Recall Fuel Pump Mobil Honda, Begini Cara Kerja Pompa Bahan Bakar
Kegiatan recall ini tidak dipungut biaya sepeser pun.
Daihatsu memberikan estimasi pengerjaan recall ini memakan waktu 14 jam.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR