Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Street Manners: Jangan Sampai Celaka Karena Keenakan, Perhatikan Kecepatan Saat Keluar Jalan Bebas Hambatan

Harun Rasyid - Jumat, 17 Juli 2020 | 21:35 WIB
Ilustrasi kendaraan melintasi fly over
Tribunjateng.tribunnews.com
Ilustrasi kendaraan melintasi fly over

GridOto.com - Berkendara di jalan bebas hambatan seperti fly over ataupun jalan tol memang sangat kontras dengan jalan raya biasa.

Di jalan raya atau jalan umum pengendara memang banyak menemui banyak hambatan mulai dari kemacetan, kendaraan putar arah hingga pejalan kaki menyeberang.

Perbedaan inilah yang membuat pengendara sering tidak waspada, saat kendaraannya beralih dari jalan bebas hambatan ke jalan raya dengan situasi lalu lintas yang padat.

Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), mengatakan, perbedaan situasi lalu lintas di jalan yang berbeda dapat menyebabkan kecelakaan.

Baca Juga: Street Manners: Belok Tanpa Sein Melanggar Hukum, Kalau Pakai Isyarat Tangan Boleh Enggak?

"Ada suatu fenomena ketika pengendara motor atau mobil lupa beradaptasi dari yang tadinya melaju dari fly over atau tol ke jalan raya biasa. Sehingga ketika menemui lalu lintas normal yang banyak hambatan semisal orang menyeberang, pengendara hilang kendali dan bisa terjadi kecelakaan," ujar Jusri saat dihubungi GridOto.com, Jumat (17/7/2020).

Selain itu menurutnya, pengendara juga secara tidak sadar salah memperkirakan kecepatan saat kendaraannya mau memasuki jalan non-tol tersebut.

Ilustrasi Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek
Jabar.tribunnews.com
Ilustrasi Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek


"Fly over atau jalan tol kan tidak ada hambatan, kecepatan kendaraan juga rata-rata tinggi bahkan bisa 100 km/jam. Saat transisi dari jalan bebas hambatan ke jalan dengan lalu lintas padat, kecepatan memang berkurang tapi banyak yang salah perkiraan," terang Jusri

"Misalnya saat di tol kecepatannya 100, keluar dari tol masih 70. Padahal 70 km/jam itu kalau di jalan raya kencang sekali. Inilah penyebab jika pengendara menghadapi kejadian yang tidak diharapkan, kendaraan tidak mampu bermanuver atau melambat dengan baik karena kecepatannya masih over," lanjutnya.

Baca Juga: Street Manners: Antisipasi Bahaya Gejala Power Skids Saat Mengemudi

Jusri menerangkan, insiden tersebut seharusnya bisa dihindari jika pengendara memiliki pemahaman berkendara yang baik.

"Hal ini bukan soal skill berkendara, tapi lebih ke mindset. Seringnya pengendara di Indonesia pemahamannya kurang baik dan mengandalkan pengalaman, jadi pengendara tidak boleh terlena dengan situasi lengang di jalan bebas hambatan dan ekstra waspada saat mau memasuki jalan biasa," sebutnya.

Ilustrasi keramaian lalu lintas di Jalan Raya
Tribun Jabar/ Ery Chandra
Ilustrasi keramaian lalu lintas di Jalan Raya


Lebih lanjut Jusri menuturkan, pengendara harus sadar soal perhitungan kecepatan kendaraannya di berbagai kondisi lalu lintas.

"Ingat batas kecepatan wajar di jalan raya dengan jalan bebas hambatan ini beda. Sebaiknya jauh sebelum turun dari fly over atau keluar tol, kecepatan diperlambat secara perlahan sampai titik aman misalnya 40 km/jam," jelasnya.

Baca Juga: Jalan Layang Non Tol Antasari Kerap Makan Korban, Polisi Beri Penjelasan Begini

"Jangan tiba-tiba baru di gerbang exit tol atau setelah turunan fly over baru ngerem, karena beban kerja rem akan berat kalau mengerem mendadak dan manuver kendaraan juga susah terkendali jika ada kendaraan lain yang tidak tertib atau tiba-tiba ada pejalan kaki menyeberang," sambung Jusri.

Nah jadi harus lebih hati-hati lagi ya sob saat keluar tol atau setelah melewati fly over.

 

Editor : Eka Budhiansyah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Wujud Motor Bebek Sporty Edisi Spesial Yamaha, Konsumsi BBM Tembus 96 Km/Liter

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa