GridOto.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, pihaknya akan kembali melakukan razia kepada para pengendara yang melanggar.
"Iya benar, tilang akan dimulai Minggu depan," kata Kombes Pol Sambodo saat dihubungi GridOto.com, Selasa (14/7/2020).
Menurut Sambodo, selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Polisi tidak melakukan penindakan berupa tilang kepada para pengendara.
"Sudah banyak terjadinya pelanggaran lalu lintas pada masa PSBB transisi," ucapnya.
Baca Juga: Kena Tilang Selama Covid-19, Kejari Jakarta Pusat Terapkan Bayar Secara COD
Menurut Sambodo, nantinya akan ada 15 jenis pelanggaran yang menjadi target sasaran penilangan, ini adalah pelanggaran yang sifatnya berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Adapun ke 15 pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas penindakan antara lain, menggunakan ponsel sambil berkendara, mengendarai kendaraan di atas trotoar.
Tak hanya itu, ia juga akan menindak bagi pengendara yang melawan arus, menerobos jalur busway, menerobos bahu jalan, dan sepeda motor masuk ke jalan tol dan jalan layang non-tol.
Kemudian kendaraan yang melebihi kapasitas dan tidak sesuai peruntukan, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm, serta tidak melengkapi kendaraan sesuai standar.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR