Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Suzuki Karimun Wagon R Mangkrak Tiga Bulan Ditinggal di Parkiran Rumah Sakit, Pemilik Baru Datang Saat Dihubungi Polisi

Ryan Fasha,Gayuh Satriyo Wibowo - Kamis, 9 Juli 2020 | 21:10 WIB
Piringan cakram berkarat
ryan/gridoto.com
Piringan cakram berkarat

GridOto.com - Sebuah mobil Karimun Wagon R putih bernopol L 1518 EM ditemukan terparkir lebih dari tiga bulan di halaman RS Premier Surabaya, Jalan Nginden Intan, Surabaya, Kamis (9/7/2020).

Mobil bermesin 1.000 cc tiga silinder segaris itu diketahui ditinggal pemiliknya sejak 1 April 2020.

Pihak keamanan rumah sakit kemudian berkoordinasi dengan unit reskrim Polsek Sukolilo Surabaya untuk mencari pemilik mobil.

"Kami mencoba menghubungi pemilik mobil sesuai dengan nama dari nopol yang ada di mobil. Kemudian yang bersangkutan bersedia mengambil mobil tersebut," kata Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin dikutip dari TribunJatim.com.

Baca Juga: Antisipasi Muncul Swirl di Bodi Mobil, Lakukan Ini Saat Bersihkan Debu

Suzuki Karimun Wagon R ditinggal pemilik di parkiran RS Premier Surabaya takut ditarik leasing
Surya/Firman Rachmanudin
Suzuki Karimun Wagon R ditinggal pemilik di parkiran RS Premier Surabaya takut ditarik leasing

Perlu diketahui sob, cakram mobil yang ditinggal dalam waktu lama dan tidak digunakan berpotensi karatan.

Kepada GridOto.com, National Technical Advisor Astra Peugeot, Samsudin menyebutkan hal tersebut umum terjadi karena bahan piringan cakram terbuat dari baja.

"Karat ini terjadi karena oksidasi uap air yang terdapat di piringan cakram," katanya beberapa waktu lalu.

Hal ini bisa terjadi saat mencuci mobil lalu pengeringan di sekitar roda tidak sempurna.

Baca Juga: Jari-jari Pelek Motor Trail Aman dari Karat, Cuma Modal Rp 20 Ribuan

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

November 2024 Full Ampunan, 10 Provinsi Ini Manjakan Penunggak Pajak Kendaraan

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa