Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Street Manners: Pemotor Kecelakaan di Speedtrap, Salah Konstruksi atau Pengendaranya?

Harun Rasyid - Rabu, 8 Juli 2020 | 20:40 WIB
Ilustrasi speedtrap yang bahayakan pengendara motor
Surabaya.tribunnews.com
Ilustrasi speedtrap yang bahayakan pengendara motor

GridOto.com - Speedtrap atau polisi tidur berjajar, sejatinya dibuat untuk mengurangi kecepatan kendaraan sekaligus meminimalisir dampak kecelakaan.

Tapi, jika speedtrap dibuat dengan bentuk dan tinggi yang tidak sesuai, bisa membuat pengendara motor hilang keseimbangan.

Selain itu, pemotor juga seringkali ngerem mendadak karena kaget dengan tinggi speedtrap yang tidak standar tersebut.

Sony Susmana, selaku Training Director di Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) mengatakan, bentuk speedtrap di Indonesia masih banyak yang tidak sesuai.

Baca Juga: Street Manners: Disebut Ilegal, Pakai Lampu Yang Terlalu Terang Juga Banyak Ruginya Sob!

"Speedtrap yang ada di Indonesia, ukurannya besar dan tinggi. Serta tanda atau warnanya banyak yang tidak sesuai aturan keselamatan. Sehingga banyak pengendara roda dua yang rawan kehilangan keseimbangan dan bisa jatuh karena tidak siap melibasnya," ujar pria yang akrab disapa Sony ini saat dihubungi GridOto.com, Rabu (8/7/2020).

Menurut Sony, fungsi speedtrap sebenarnya bukan untuk menghambat laju kecepatan.

"Tapi lebih kepada memberi informasi kepada pengendara atau pengemudi untuk segera mengurangi kecepatannya," sebut Sony.

Untuk mengurangi risiko kecelakaan, pengendara motor harusnya segera mengurangi kecepatan sebelum melewati speedtrap.

Baca Juga: Tips Aman Melibas Speedtrap Pakai Motor Matik, Biar Sokbreker Awet

"Bikers sebenarnya sudah paham banyak speedtrap di jalan raya, tapi mereka rata-rata malas mengurangi kecepatan. Padahal polisi tidur berjajar ini sengaja dipasang dekat zona-zona yang ramai seperti dekat sekolah, pelican cross dan sebagainya," jelas Sony.

"Jadi sebenarnya melewati speedtrap walau bentuknya bagaimanapun akan aman-aman saja kalau pengendara sudah mengurangi kecepatan sebelumnya," lanjutnya.

Ilustrasi pemotor yang hati-hati melewati speedtrap
Jakarta.tribunnews.co.
Ilustrasi pemotor yang hati-hati melewati speedtrap


Tidak hanya aman, melewati speedtrap dengan benar juga dapat mengurangi dampak kerusakan komponen kaki-kaki kendaraan.

"Menurut saya banyak yang salah dalam menilai speedtrap. Kalau dilibas dengan kecepatan pelan tidak membuat motor rusak, yang bikin rusak itu kalau melibasnya dengan emosi dan kecepatan tinggi. Jadi pilihan selamat atau tidak itu karena pengendaranya," ungkap Sony.

Baca Juga: Street Manners: 7 Tips Menghadapi Jalan yang Menanjak dan Menurun

Ia juga menambahkan, seharusnya memang para kontraktor mengikuti standar keselamatan saat membuat speedtrap.

"Tinggi speedtrap yang benar itu standarnya sekitar 1 cm, bentuknya tidak boleh bersudut. Kemudian lebarnya juga harusnya 7 sampai 10 cm dan harus berwarna putih untuk memberi tanda ke pengendara yang melintas," terang Sony.

Karena sekarang sudah tahu, sebaiknya lebih hati-hati ya sob saat melewati speedtrap.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Kap Mesin Perlu Dibuka Saat Berhenti di Rest Area? Begini Kata Bengkel

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa