GridOto.com- Aksi pencurian mobil rental berhasil diringkus anggota Polres Malang Kota, Jawa Timur,
Pencurian ini sebelumnya, viral di media sosial dan radio, lantaran sang pencuri berusaha kabur ke Malang.
Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution mengatakan mobil Toyota Innova Reborn hitam dengan nomor polisi L 1451 HW disewa pelaku berinisial S (40), warga Cerme, Gresik pada Selasa (9/6).
“Sesuai perjanjian sewa, mobil itu akan dikembalikan pada keesokan harinya. Namun ternyata oleh penyewa tanpa sepengetahuan pemilik mobil, diperpanjang selama satu minggu hingga saat ini,” ungkapnya.
Baca Juga: Motor Hasil Curian Mangkrak di Teluk Pucung, Bagaimana Cara Urusnya?
Dia menjelaskan, sang penyewa juga tidak kunjung membayar sewa mobil dan tidak memberikan kepastian kapan mobil tersebut akan dikembalikan.
“Akhirnya pemilik mobil rental berinisial J, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonokromo dan sebuah radio di Surabaya,” ujar dia.
Salah satu pendengar radio tersebut kemudian memberitahu bahwa telah melihat mobil dengan ciri-ciri yang sama, mengarah ke wilayah Kota Malang.
“Berdasarkan informasi tersebut, kami langsung melakukan pencarian. Jumat (3/7) sekitar pukul 06.00 WIB, petugas Satlantas Polresta Malang Kota yang sedang melakukan patroli pagi melihat mobil itu di Jalan Raden Tumenggung Suryo, Kecamatan Blimbing,” papar dia.
Petugas langsung mendatangi mobil tersebut. Ternyata, di dalam mobil terdapat dua orang pria, di mana salah satunya adalah pelaku yang merupakan penyewa mobil.
“Kami langsung melakukan pengamanan. Petugas juga mengecek surat-suratnya.Ternyata benar bahwa mobil itu adalah mobil rental,” lanjut dia.
Ketika ditangkap, pria yang akrab disapa Rama itu menjelaskan, pelaku tidak ada perlawanan dari pelaku saat akan dilakukan penangkapan.
“Pelaku tidak melawan saat dilakukan penangkapan. Dan dari keterangan pelaku penyewa mobil, pelaku datang ke Kota Malang karena ada temannya dan akan mengurus kegiatan bisnisnya,” ungkap dia.
Atas penangkapan tersebut, Polresta Malang Kota sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dari Surabaya.
“Mobil tersebut telah diserahkan ke Polsek Wonokromo untuk diserahkan ke pemiliknya. Sedangkan untuk kasus hukumnya nya sendiri ditangani oleh Polsek Wonokromo,” tandasnya.
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | korlantaspolri.go.id |
KOMENTAR