GridOto.com - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi memberi pinjaman mobil dinasnya, yakni Toyota Camry bagi pasangan yang akan menikah.
Hal itu diketahui dari unggahan poster di akun Instagramnya @hendrarprihadi pada hari ini, Sabtu, (4/7/2020).
Toyota Camry berkelir hitam dengan nomor polisi H 1 A itu boleh dipakai bagi warga Kota Semarang yang akan menikah.
Lebih khusus adalah warga yang tidak mampu.
Baca Juga: Beli Bensin di SPBU Ini, Pengendara Langsung Cek Emisi Gas Buang Gratis
Bahkan tidak hanya mobil saja, Hendi (sapaan akrabnya) juga memberi fasilitas sopir dan bensin gratis.
Adapun jadwal pemakaian disesuaikan, yakni Sabtu dan Minggu pada siang dan malam hari.
"BUTUH MOBIL BUAT PERNIKAHAN? Pinjam mobil dinas Wali Kota Semarang boleh kok. GRATIS! (termasuk driver dan bensin) untuk seluruh masyarakat Kota Semarang," tulis dalam keterangan unggahan poster tersebut.
Baca Juga: Toyota Avanza, Kijang, dan Vios Mobil Dinas Kemenaker Dilelang, yang Mau Boyong Catat Tanggalnya Nih
Namun pihaknya membatasi area pemakaian mobil tersebut hanya di dalam Kota Semarang saja.
Jika berminat, bisa ajukan surat permohonan peminjaman ke Wali Kota Semarang dengan menghubungi bagian Rumah Tangga Sekretariat Daerah Kota Semarang.
Sebelumnya, Hendi juga mengubah rumah dinas Wali Kota Semarang menjadi rumah karantina bagi pasien Covid-19 di Kota Semarang.
Aulia rumah disulap menjadi kamar pasien disertai tempat tidur rumah sakit yang dapat menampung 100 pasien.
Baca Juga: Siapa Sangka, Ternyata Mobil Dinas Bung Hatta Sempat Jadi Angkot
Alhasil, postingan ini pun dibanjiri komentar dari warganet.
"Duh pie kih?? Meh njajal mosok nikah neh rak sah wis. Di parani bojoku malah pak." tulis @sela_good
"Lha klo sy pengen naik mobilnya tp sy sdh pernah nikah itu pak. Apa sy hrs nikah lg? Biar bs pinjem mobil itu." tulis @nunick_widya
"Seriusan niih pak Wali? Bsok ini tgl 30 Juli saya mau Ijab Kabul di KUA, pak. Klo boleh saya "nderek ngampil" nggih pak." tulis @dwie_kart
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Instagram @hendrarprihadi |
KOMENTAR