Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Begini Proses Membuat Duplikat Kunci Mobil dengan Immobilizer

Radityo Herdianto - Jumat, 3 Juli 2020 | 10:00 WIB
Ilustrasi. Etalase Duplikasi Kunci Immobilizer
Radityo Herdianto / GridOto.com
Ilustrasi. Etalase Duplikasi Kunci Immobilizer

GridOto.com - Takut hilang atau untuk berjaga-jaga, seperti ini proses membuat duplikat kunci mobil yang dibekali immobilizer.

Sistem keamanan mobil sudah semakin canggih, salah satunya kunci mobil yang sudah dilengkapi dengan sistem immobilizer.

Dengan immobilizer, mobil hanya bisa dinyalakan jika radio frekuensi dari anak kunci cocok dengan yang diterima sensor di dalam mobil.

"Pemilik mobil harus bawa kunci asli yang ingin diduplikasi beserta kelengkapan STNK, BPKB, dan KTP sebagai bukti sah kepemilikan mobil," tekan Raymond Lie, pemilik bengkel spesialis Komandan Key, Sunter kepada GridOto.com.

Lanjut Raymond, kunci asli dicek dulu dengan alat reader khusus untuk mengetahui gelombang frekuensi radio yang dihasilkan dari transponder.

Salah Satu Contoh Alat Scanner untuk Proses Duplikasi Kunci Immobilizer
Radityo Herdianto / GridOto.com
Salah Satu Contoh Alat Scanner untuk Proses Duplikasi Kunci Immobilizer

Baca Juga: Kaca Film Bikin Sinyal Remote Mobil Terganggu, Begini Jawabannya?

"Kemudian dicari transponder baru yang gelombang frekuensi radionya sama dengan transponder kunci asli sebelum dimasukan ke anak kunci duplikat," tutur Raymond.

Setelah transponder baru cocok, alat scanner dihubungkan ke soket on board diagnostic (OBD) pada mobil.

"Dari alat scanner akan dimasukkan data transponder yang baru ke ECU immobilizer atau ECU mesin mobil," terang Raymond.

Ketika hendak menghidupkan mobil, ECU sudah bisa menangkap gelombang frekuensi transponder baru dan memerintahkan sistem pengapian mesin untuk bekerja.

"Duplikasi kunci immobilizer bisa digarap mulai dari harga Rp 300 ribuan, tergantung jenis kunci dan juga komputer mobil itu sendiri," tutup Raymond.

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa