GridOto.com - Banyak pengguna jalan yang masih salah kaprah dalam menyikapi lampu kuning pada alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL).
Jika melihat lampu kuning menyala, mereka justru menambah kecepatannya sebelum warna lampu berganti ke merah.
Tindakan ini salah besar dan jangan ditiru ya sob, karena bisa membahayakan nyawa sendiri dan juga orang lain.
"Lampu menyala kuning artinya pengguna jalan harus hati-hati. Jadi yang harus dilakukan sebenarnya mengurangi kecepatan kendaraan untuk bersiap berhenti," ucap Sony Susmana, Training Director dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) saat dihubungi GridOto.com, Kamis (2/7/2020).
Baca Juga: Street Manners : Waspada Gejala Braking Skid Saat Rem Mendadak
Sonny menjelaskan, jika pengemudi mengurangi kecepatannya saat melihat lampu kuning, hal ini akan membuat lalu lintas lebih teratur.
Ia pun menyayangkan perilaku tersebut, yang seakan telah menjadi kebiasaan bagi pengguna jalan di Indonesia.
"Faktor kebiasaan yang dilakukan pengendara selama ini, dengan alasan tanggung katanya. Itu bahaya," kata Sony.
"Pengendara seperti itu egois, karena berfikirnya ngejar waktu dan merasa masih haknya (untuk maju) saat lampu oranye," tutupnya.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR