GridOto.com - Memasuki masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, muncul wacana peraturan baru mengenai ganjil genap di DKI Jakarta.
Tidak hanya mobil saja yang ikut aturan ganjil genap, kali ini motor juga akan terkena imbasnya.
Menanggapi hal ini, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengaku masih berkoordinasi dengan pihak terkait.
Seperti yang kita tahu, populasi motor di DKI Jakarta memang begitu banyak jumlahnya.
Baca Juga: YNCI Bikin Aplikasi Digital Buat Anggotanya, Bisa Jual-Beli dan Lacak Lokasi Member
Selain itu juga banyak pemotor yang tergabung dalam komunitas.
Merespon hal ini, Henrico Simbolon, Ketua Yamaha NMAX Club Indonesia (YNCI) Chapter Jakarta, mengatakan kalau aturan tersebut dapat menganggu kegiatan komunitasnya.
"Kalau secara komunitas kita bernaung di komunitas hobby. Mengacu ke aturan club, keanggotaan teregistrasi hanya dengan 1 nomor polisi kendaraan," ujar Rico saat dihubungi GridOto.com, Selasa (30/6/2020).
"Kalau pun ganjil genap motor diberlakukan akan berdampak juga pada kegiatan, minimal waktu kopdar," imbuhnya.
Baca Juga: Ingin Mengedukasi Masyarakat, YNCI Yogyakarta Chapter Bagikan Ratusan Masker Gratis Buat Pengendara Motor
Rico pun mengatakan kalau hampir sebagian member dari YNCI menggunakan motornya untuk kegiatan sehari-hari.
"Jadi alangkah bijaksananya pemerintah lebih melihat bahwa kepadatan dan kemacetan dijalan raya itu bukan dari sisi kendaraan roda dua," katanya.
"Tapi, memang lahan atau jalan yg diperuntukkan untuk semua kendaraan tidak berimbang lagi seiring pembangunan saat ini," tambahnya lagi.
Rico juga berharap kalau pemerintah tidak membatasi hobi motoran para komunitas.
Baca Juga: YNCI BDC Rescue Keliling Denpasar, Bagikan 170 Nasi Kota Gratis di Tengah Pandemi Covid-19
"Jangan membatasi hobi kami untuk berkendara dijalan, karena hobby kami berkendara bukan berkuda," tandas Rico sambil bersenda gurau.
Buat kalian yang hobi motoran, kira-kira setuju tidak kalau ganjil genap untuk motor diterapkan?
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
KOMENTAR