GridOto.com - Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) melakukan lelang noneksekusi wajib Barang Milik Negara (BMN) tiga unit bekas mobil dinasnya di Jakarta.
Perlu diketahui, lelang noneksekusi wajib adalah pelaksanakan penjualan barang yang oleh peraturan perundang-undangan diharuskan dilakukan melalui lelang.
Penyelenggaranya Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Ditjen KN) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.
Lelang tersebut dilakukan secara online melalui situs Lelang.go.id atau aplikasi Lelang Indonesia.
Baca Juga: Sean Gelael Lelang Baju Balap yang Dipakai Saat Mengalahkan Charles Leclerc, Laku Rp 100 Juta!
Untuk ikut lelang, sobat harus terdaftar atau memiliki akun di aplikasi atau situs itu.
Selanjutnya, kalian harus menyetor uang jaminan paling lambat pada 1 Juli 2020.
Nantinya, pelaksanaan lelang mobil ini berlangsung pada 2 Juli 2020 dari pukul 11.00 hingga 13.00 WIB.
Ingat ya, ini lelang terbuka, sehingga penawaran dari peserta lelang hanya berlangsung pada periode lelang di atas.
Baca Juga: Pemkab Purbalingga Siapkan Lelang Kendaraan Dinas, Ada Honda Win 100 Sampai Suzuki A100 Lho!
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | lelang.go.id |
KOMENTAR