Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tak Lagi Dikelola Pemerintah Pusat, Pengelolaan 20 Jalan Nasional di Surabaya Ini Resmi Dialihkan ke Pemkot

Ruditya Yogi Wardana - Kamis, 25 Juni 2020 | 13:20 WIB
Sejumlah pengendara melintas di Jalan Soekarno Hatta (MERR) Surabaya, Rabu (24/6/2020).
Surya.co.id / Sugiharto
Sejumlah pengendara melintas di Jalan Soekarno Hatta (MERR) Surabaya, Rabu (24/6/2020).

GridOto.com - Pengelolaan ruas jalan nasional di wilayah Surabaya pada awalnya dipegang oleh pemerintah pusat.

Namun, baru-baru ini pengelolaan jalan tersebut dialihkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Diketahui Pemkot Surabaya mengambil alih pengelolaan 20 ruas jalan nasional yang ada di wilayahnya.

"Kami sebenarnya mengajukan 22 pengelolaan ruas jalan nasional, tapi 20 jalan yang disetujui," terang Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, Rabu (24/06/2020), dilansir GridOto.com dari Surya.co.id.

Baca Juga: Enggak Cuma Jalan Asia Afrika di Bandung, Jalur-jalur Ini Juga Akan Diberlakukan Penutupan

Sebanyak dua ruas jalur yang belum diserahkan pengelolaannya ke Pemkot Surabaya yaitu Jalan Kedung Cowek dan Jalan Kenjeran.

Sedangkan sejumlah 20 ruas jalan yang berhasil diambil alih Pemkot Surabaya di antaranya Jalan Ahmad Yani, Jalan Layang Wonokromo, Jalan Wonokromo, Jalan Diponegoro, Jalan Pasar Kembang dan Jalan Arjuno.

Kemudian Jalan Kalibutuh, Jalan Demak, Jalan Wonokromo Stasiun, Jalan Ratna/Jalan Upajiwa Selatan, Jalan Kencana/Bung Tomo, Jalan Raya Ngagel, Jalan Sulawesi, Jalan Biliton, Jalan Raya Gubeng dan Jalan Gubeng Stasiun.

Lalu Jalan Kusuma Bangsa, Jalan Kapasari, dan Jalan Ir Soekarno atau Jalan MERR (Middle East Ring Road).

Editor : Dida Argadea
Sumber : Surya.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Masih Banyak yang Jadi Pay Rider, Segini Gaji Pembalap di Moto3, Moto2 dan MotoGP

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa