GridOto.com – Mobil-mobil saat ini sebagian besar sudah menggunakan teknologi immobilizer sebagai sistem pengamanannya.
Namun, karena adanya sistem immobilizer tersebut, kita juga tidak bisa sembarangan untuk membuat atau menduplikasi kunci mobil kita.
Pembuatan kunci mobil yang dilengkapi dengan immobilizer memerlukan tenaga profesional untuk melakukannya, salah satunya adalah Komandan Key, yang berlokasi di Bursa Otomotif Sunter, Jakarta Utara.
Nah, GridOto.com bertanya langsung kepada pemiliknya, Raymond Lie, tentang apa saja yang perlu disiapkan untuk pembuatan atau duplikasi kunci immobilizer (22/6).
(Baca Juga: Mobil Belum Dibekali Immobilizer, Ini 3 Cara untuk Melindunginya)
Raymond mengatakan, pertama pemilik mobil harus membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, yaitu KTP, BPKB, dan STNK mobil.
Yang kedua, pemilik juga harus membawa serta mobil yang kuncinya ingin diduplikasi.
Hal ini dikarenakan data kunci immobilizer juga harus dimasukkan ke dalam ECU mobil dengan menggunakan alat dan perangkat lunak khusus.
Jangan lupa juga untuk membawa seluruh kunci dari mobil tersebut.
Editor | : | Dwi Wahyu R. |
KOMENTAR