Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kembali ke (New) Normal

Dibatasi 70 Persen, Seberapa Aman Naik Transportasi Umum di Tengah Pandemi?

M. Adam Samudra - Senin, 22 Juni 2020 | 10:30 WIB
Petugas Mata Trans mengecek suhu tubuh penumpang yang hendak naik ke bus, Sabtu (20/6/2020).
Tribunsolo.com / Adi Surya Samodra
Petugas Mata Trans mengecek suhu tubuh penumpang yang hendak naik ke bus, Sabtu (20/6/2020).

GridOto.com - Penyedia dan pengguna layanan transportasi umum harus menerapkan protokol keselamatan yang ketat saat beroperasi di tengah pandemi Covid-19.

Pasalnya, belum diketahui secara pasti bagaimana virus Corona menyebar hingga masuk ke tubuh seseorang dari percikan batuk atau bersin orang yang terinfeksi, atau menyentuh permukaan yang sama dengan mereka.

Lantas seberapa aman naik kendaraan umum ditengah pandemi Covid 19?

Menanggapi hal itu, Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, pengaturan untuk moda angkutan umum pemerintah cukup membatasi faktor muat hingga maksimum 70 % saja.

Baca Juga: Moda Transportasi Umum Di Kota Batu Belum Beroperasi Penuh, Dishub Adakan Rapid Test untuk Sopir dan Juru Parkir

"Hal itu mengingat adanya keharusan tercipta jaga jarak antar penumpang," kata Djoko melalui keterangan resmi, Senin (22/6/2020).

Djoko menambahkan, masyarakat perlu diarahkan beradaptasi kebiasaan sehari-hari dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan.

"Moda angkutan jalan menjadi pelayanan yang paling mendapatkan sorotan dari berbagai kalangan masyarakat karena perannya yang sangat vital pada seluruh aspek kegiatan," ucapnya.

Menurut Djoko, pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini, khususnya pada sektor angkutan umum, penyedia jasa angkutan umum diharuskan memberi perhatian secara khusus pada dua aspek utama.

Baca Juga: Transportasi Umum Beroperasi Lagi, Aktivitas di Terminal Mengwi Bali Kembali Normal?

Yang pertama aspek keselamatan transportasi dan yang kedua harus memberi perhatian yang tinggi pada aspek kesehatan.

Meski begitu, pemerintah tetap menyarankan agar masyarakat tidak menggunakan transportasi umum untuk sementara.

Bila tidak memiliki kendaraan pribadi dan terpaksa menggunakannya, ada panduan-panduan yang harus ditaati.

"Saat menggunakan transportasi umum, pastikan menjaga jarak dengan penumpang lain," ucapnya.

Hindari juga menyentuh wajah dan benda sekitar, seperti jendela, gagang pintu, dan benda lain di dalam transportasi umum.

Apabila menggunakan ojek online, biasakan membawa helm pribadi.

 

Editor : Hendra
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bukan BeAT atau Vario, Ini Motor Matic Honda Yang Paling Laris di Bali

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa