GridOto.com - Penyedia dan pengguna layanan transportasi umum harus menerapkan protokol keselamatan yang ketat saat beroperasi di tengah pandemi Covid-19.
Pasalnya, belum diketahui secara pasti bagaimana virus Corona menyebar hingga masuk ke tubuh seseorang dari percikan batuk atau bersin orang yang terinfeksi, atau menyentuh permukaan yang sama dengan mereka.
Lantas seberapa aman naik kendaraan umum ditengah pandemi Covid 19?
Menanggapi hal itu, Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, pengaturan untuk moda angkutan umum pemerintah cukup membatasi faktor muat hingga maksimum 70 % saja.
Baca Juga: Moda Transportasi Umum Di Kota Batu Belum Beroperasi Penuh, Dishub Adakan Rapid Test untuk Sopir dan Juru Parkir
"Hal itu mengingat adanya keharusan tercipta jaga jarak antar penumpang," kata Djoko melalui keterangan resmi, Senin (22/6/2020).
Djoko menambahkan, masyarakat perlu diarahkan beradaptasi kebiasaan sehari-hari dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan.
"Moda angkutan jalan menjadi pelayanan yang paling mendapatkan sorotan dari berbagai kalangan masyarakat karena perannya yang sangat vital pada seluruh aspek kegiatan," ucapnya.
Menurut Djoko, pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini, khususnya pada sektor angkutan umum, penyedia jasa angkutan umum diharuskan memberi perhatian secara khusus pada dua aspek utama.
Baca Juga: Transportasi Umum Beroperasi Lagi, Aktivitas di Terminal Mengwi Bali Kembali Normal?
Yang pertama aspek keselamatan transportasi dan yang kedua harus memberi perhatian yang tinggi pada aspek kesehatan.
Meski begitu, pemerintah tetap menyarankan agar masyarakat tidak menggunakan transportasi umum untuk sementara.
Bila tidak memiliki kendaraan pribadi dan terpaksa menggunakannya, ada panduan-panduan yang harus ditaati.
"Saat menggunakan transportasi umum, pastikan menjaga jarak dengan penumpang lain," ucapnya.
Hindari juga menyentuh wajah dan benda sekitar, seperti jendela, gagang pintu, dan benda lain di dalam transportasi umum.
Apabila menggunakan ojek online, biasakan membawa helm pribadi.
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR