GridOto.com - Empat tersangka kasus investasi ilegal PT Axelle Jaya Management berhasil diamankan Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Pengungkapan kasus PT Axelle ini disampaikan melalui jumpa pers di lobi Polres Tana Toraja, Kamis, (18/06/20) lalu.
Empat tersangka tersebut adalah AR selaku pemilik, WS Direktur Utama, YT Presiden Direktur dan TT Direktur Pemasaran.
Melansir TribunToraja.com, selain tersangka, sejumlah barang bukti juga diperlihatkan.
Baca Juga: Obat Ganteng Mitsubishi Pajero Sport Imbangi Tampang Fortuner Facelift
Barang bukti yang diperlihatkan adalah uang senilai Rp 3,6 miliar, foto rumah sementara dalam proses serta Mitsubishi Pajero Sport, Xpander dan Toyota Avanza.
Barang bukti tersebut merupakan aset pribadi tersangka yang disita oleh polisi.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Liliek Tribhawono Iryanto menjelaskan jika proses hukum akan berlanjut ke tahap dua, pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Makale.
Baca Juga: Punya Dana Rp 200 Jutaan, Bisa Dapat Mobil Bekas Premium Seperti Honda CR-V dan Mitsubishi Pajero
Ia menjelaskan, sejak PT Axelle mulai beroperasi 2019 lalu, jumlah nasabah yang direkrut sekitar 3.038 orang.
Dari jumlah tersebut dana yang berhasil dihimpun mencapai Rp 131 miliar.
"Jadi mereka menjanjikan keuntungan 5 hingga 10 persen per bulan untuk nasabah yang berinvestasi," tuturnya.
Atas kasus ini, lanjutnya, empat tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Investasi Ilegal PT Axelle, Polres Tana Toraja Sita Uang Rp 3,6 M, 3 Mobil Mewah, dan 3 Unit Motor
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Tribuntoraja.com |
KOMENTAR