GridOto.com - Angka kriminalitas di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama pandemi Covid-19 mengalami kenaikan hingga 6 persen.
Kejahatan tersebut di antaranya pencurian dengan kekerasan dan curanmor
"Crime total menurun. Tapi ada beberapa kasus yang menjadi atensi kami yaitu masalah kejahatan seperti pencurian sepeda motor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat)," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, melalui Live Instagram, Jumat (20/6/2020).
Menurut Irjen Nana, terkait dengan curas, curat dan curanmor memang ada peningkatan selama pandemi sebanyak 6 persen.
Baca Juga: Aksi Maling Motor Kerap Terjadi di Kota Semarang, Begini Tips Hindari Pencurian dari Polisi
Ia mengklaim, jumlah kasus kejahatan di wilayahnya selama virus Corona berbanding lurus dengan hasil pengungkapannya.
"Tetapi dalam hal pengungkapan naik 34 persen," ucapnya.
Kendati ketiga kasus itu naik, Nana menyampaikan, pengungkapan kasusnya juga meningkat.
Delapan pelaku curanmor, tiga di antaranya penjahat kambuhan alias residivis, berhasil ditangkap pada bulan Juni ini.
Baca Juga: Maling Motor Pakai Modus Ini, Niat Gasak Yamaha NMAX, Aksinya Digagalkan Penghuni Kos
"Jadi jumlah tersangka itu ada delapan orang, tiga orang residivis, yang bersangkutan sudah keluar-masuk penjara," ungkapnya.
Penyidik turut menyita kunci T berikut lima mata kunci, dan 11 sepeda motor dari tangan pelaku.
Nana menjelaskan, para pelaku telah beraksi di 18 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, di wilayah Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi.
"Modus yang dilakukan sebenarnya modus lama, pelaku mencari sasaran sepeda motor yang parkir di halaman atau parkiran yang tidak dijaga dan biasanya lokasi dalam keadaan sepi.
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR