Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Fakta Terungkap, Toyota Rush Pejabat Kominfo yang Tabrak Ojol dan Bocah SD di NTT Ternyata Tak Miliki Surat-surat Kelengkapan

Gayuh Satriyo Wibowo - Kamis, 18 Juni 2020 | 21:27 WIB
Toyota Rush Pejabat Kominfo tabrak Yamaha Jupiter MX dan pejalan kaki hingga berakhir tabrak pohon sampai fascia penyok
Istimewa
Toyota Rush Pejabat Kominfo tabrak Yamaha Jupiter MX dan pejalan kaki hingga berakhir tabrak pohon sampai fascia penyok

GridOto.com - Fakta baru terungkap dari kecelakaan yang melibatkan Toyota Rush dengan Yamaha Jupiter MX milik ojek online (ojol) yang terparkir di Jalan R Suprapto, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin (15/6/2020).

LSUV berkelir hitam ini dikemudikan Pejabat Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) NTT berinial YWW (55) yang merupakan mobil dinasnya.

Tak hanya menabrak motor, Toyota Rush dengan pelat nomor DH 871 AW ini juga sempat menabrak pelajar Sekolah Dasar (SD).

Melansir Kompas.com, saat diperiksa polisi, YWW rupanya tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Meski tak memiliki surat-surat kelengkapan berkendara, YWW sampai saat ini belum ditahan pihak kepolisian.

Baca Juga: Toyota Rush Pejabat Kominfo Hilang Kendali, Tabrak Driver Ojol dan Bocah SD, Berakhir di Depan Pohon

Sebelumnya Kasat Lantas Polres Kupang Kota, Iptu Andri Ariayansyah pun menjelaskan kronologi kecelakaan yang terjadi di belakang Kantor Kominfo Provinsi NTT tersebut.

"Kejadiannya kemarin sore, kendaraan dinas itu menabrak pengendara ojek online dan pejalan kaki yang saat itu sedang parkir di sisi jalan," ungkap Andri dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/6) malam.

Driver ojol yang menjadi korban dalam kecelakaan tersebut diketahui bernama Yonas Nikolas Tabana.

Ia mengalami luka parah di sekujur tubuh.

Baca Juga: Pengendara Honda Civic Berbau Alkohol Tabrak 6 Pekerja Tol JORR, Mabuk?

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bisa Dicoba, Ini 5 Aplikasi yang Bisa Dipakai Untuk Pantau Arus Lalu Lintas di Tol

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa