GridOto.com - Istilah recall di dunia otomotif mungkin cukup akrab di telinga Anda.
Recall ditujukan pada sebuah tipe dari merek tertentu akibat adanya masalah teknis.
Agen Pemegang Merek (APM) melakukan recall tujuannya untuk melakukan perbaikan kepada unit yang sudah terjual ke konsumen.
Bagi Anda pemilik mobil Honda, recall juga terjadi pada beragam jenis mobil.
Lantas bagaimana cara tahu mobil Anda terdampak recall atau tidak? Serta bagaimana prosesnya?
Baca Juga: Honda Lagi-lagi Recall Produknya, Kali Ini Ada City, Jazz, CR-V dan 3 Model Lainnya
Langkah pertama tentu dengan melakukan pengecekan berdasarkan nomor rangka mobil.
Anda bisa lihat di website pud.honda-indonesia.com lalu klik check my Honda.
Ada beberapa macam part yang diganti berdasarkan jenis mobil.
Mulai dari inflator airbag, brake master cylinder, switch door mirror, motor electric power steering sampai shift knob button.
Kebetulan, GridOto.com mengajukan recall brake master cylinder di Honda Brio Satya tahun 2017.
Tahap selanjutnya, Anda bisa menghubungi bengkel resmi Honda terdekat untuk menanyakan ketersediaan part, bila ada Anda bisa melakukan booking servis.
Sampai di bengkel, Anda tinggal konsultasi dengan Service Advisor akan mengajukan recall.
Proses pengerjaan memakan waktu kurang lebih 2 jam. Dan yang perlu diingat, pengajuan recall ini tidak akan dikenakan biaya alias gratis.
Sebetulnya di formulir work order terdapat biaya jasa dan part sebesar Rp 778 ribu.
Tapi menurut Hartono, Service Advisor Honda Trimegah BSD tidak ada biaya sama sekali. "Untuk biaya ini diabaikan saja karena program dari pusat," ujarnya sambil menunjuk nominal biayanya.
Gimana, mudah kan? Nah sekarang Anda bisa cek juga nomor rangka di website yang sudah kami sebut di atas, siapa tahu mobil Anda salah satunya.
Komparasi Compact Hatchback, bisa lihat video di bawah ini:
Editor | : | Trybowo Laksono |
KOMENTAR