GridOto.com - Selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, ojek online (ojol) di Jakarta diperbolehkan kembali mengangkut penumpang.
Namun, baik pengemudi dan penumpang harus tetap menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.
Salah satu protokol kesehatan yang baru-baru ini diterapkan pada ojek online ialah penggunaan sekat partisi yang berfungsi meminimalisasi penyebaran virus Corona melalui droplet.
Gojek misalnya, salah satu perusahaan penyedia jasa ojek online ini telah menguji coba seberapa efektif sekat pelindung tersebut.
Baca Juga: Sekat Partisi Tidak Dijual Secara Bebas, Driver Ojol Bisa Dapat Gratis di Sini
Shinto Nugroho, Chief of Public Policy and Government Relations Gojek mengatakan, fasilitas sekat partisi ini menjadi bagian dari inovasi kesehatan dan standar baru layanan Gojek.
"Sekat pelindung akan diimplementasikan secara bertahap di kota-kota operasional utama di Indonesia, tentunya pengguna dan mitra tidak dikenakan biaya tambahan," kata Shinto dalam keterangan resmi yang diterima GridOto.com, Selasa (16/6/2020).
Ia menjelaskan, bahwa upaya ini merupakan bentuk dukungan Gojek terhadap upaya pemerintah dalam menghadirkan layanan transportasi yang mengedepankan aspek kesehatan.
“Gojek sepakat dengan pemerintah bahwa bagaimanapun keamanan, kesehatan, dan kebersihan harus tetap menjadi perhatian utama di masa pandemi Covid-19 ini," tegasnya.
Baca Juga: Penggunaan Sekat Partisi Diwajibkan Bagi Para Driver Ojek Online? Begini Kata Kemenhub
Lebih lanjut Shinto menambahkan, lewat uji coba sekat partisi dalam fitur GoRide, diharapkan dapat membantu masyarakat untuk bermobilitas sesuai dengan protokol kesehatan.
Setelah uji coba ini, pihaknya akan meneruskan masukan yang didapat dari lapangan, baik itu mitra driver maupun penumpang.
"Sehingga nantinya, tercipta suatu standar yang benar-benar mampu menjawab kebutuhan riil ditinjau dari aspek kesehatan, keamanan, dan kenyamanan saat berkendara," pungkas Shinto.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR