Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Terminal Poris Plawad Kota Tangerang Belum Beroperasi, Penumpang Transit di Kalideres, Begini Kata Dishub

Ruditya Yogi Wardana - Selasa, 16 Juni 2020 | 15:50 WIB
Suasana Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang masih belum beroperasi hingga masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir pada tanggal 28 Juni 2020 mendatang.
Wartakotalive / Andika Panduwinata
Suasana Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang masih belum beroperasi hingga masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir pada tanggal 28 Juni 2020 mendatang.

GridOto.com - Terminal bus di sejumlah wilayah sudah beroperasi kembali, namun Kota Tangerang, Banten punya cerita berbeda.

Pasalnya Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang hingga saat ini belum bisa beroperasi.

Hal itu dikarenakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memperpanjang kebijakan Pembatasan Sosisal Berskala Besar (PSBB) hingga 28 Juni 2020 mendatang.

Dilansir dari Wartakotalive, terlihat suasana Terminal Poris Plawad yang sepi tanpa ada aktivitas bus yang lalu lalang.

Baca Juga: Penumpang Sudah Bisa Naik Bus Tujuan Jakarta dari Terminal Tegal, Ini Syaratnya

Sejumlah petugas juga tampak berjaga di sekitar wilayah terminal itu.

"Belum dibuka," ujar salah satu petugas keamanan Terminal Poris Plawad, Husein, Selasa (16/06/2020).

Sejumlah loket armada bus terlihat belum beroperasi dan kantor pengelola terminal juga tampak kosong melompong.

"Terminal-terminal yang lain sudah pada dibuka. Tapi Terminal Poris Plawad ini belum beroperasi," kata Husein.

Baca Juga: Terminal Leuwipanjang Beroperasi Kembali Mulai Hari Ini, Calon Penumpang Harus Sudah Rapid Test?

Editor : Fendi
Sumber : Wartakotalive

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa