GridOto.com - Aksi balap liar di Kabupaten Gianyar, Bali, jadi pusat perhatian pihak kepolisian setempat.
Pasalnya para pelaku balap liar tersebut seperti tidak kenal jera.
Setelah dibubarkan dan sembilan kendaraan diamankan saat melakukan balap liar di Jalan Raya Mas Ubud, para pelaku balap liar kembali mengulang aksinya.
Namun aksinya kini berpindah ke By Pass Ida Bagus Mantra, Kecamatan Sukawati.
Baca Juga: Terlibat Balapan Liar, Dari Scoopy sampai Yamaha NMAX Diamankan Polisi
Melansir Tribun-Bali.com, sebagian pelaku balap liar tersebut adalah kalangan pemuda asal Gianyar dan luar Gianyar.
Bahkan mereka tidak hanya melakukan balap liar, tetapi sebagian dari mereka memanfaatkannya untuk ajang perjudian.
Menurut sumber yang enggan disebut namanya, taruhan saat balap liar mulai dari Rp 500 ribu sampai taruhan motor.
"Kalo untuk taruhan dalam jumlah besar biasanya berlangsung di By Pass IB Mantra," jelasnya.
Baca Juga: Masa PSBB Malah Balapan Liar, 155 Pengendara Ditindak Polisi
Sementara untuk taruhan biasa dan pembalapnya amatiran berlangsung di By Pass Dharma Giri Gianyar.
Terkait adanya balap liar ini, Kapolsek Sukawati, AKP Suryani mengatakan, pihaknya sudah memperhatikan gerak-gerik pelaku balap liar.
"Kami sedang memantau terus dan selalu menerjunkan personel pada masing-masing kawasan yang sering dijadikan arena balap liar di Kecamatan Sukawati," kata AKP Suryani, Minggu (14/06/2020).
Baca Juga: Operasi Ketupat Rencong 2020, Polres Pidie Aceh Amankan 81 Remaja Balap Liar di Tepi Pantai
Ia menjelaskan jika para pelaku balap liar ini tergolong lihai dalam menjalankan aksinya.
Saat luput dari pantauan, aksi balap liar akan viral di media sosial keesokan harinya.
"Saat kami pantau tidak ditemukan tanda-tanda akan ada balap liar. Namun kami tetap bekerja keras agar bisa mengamankan dan menertibkan para pelaku balap liar," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Polisi Atensi Balapan Liar, Kian Marak di Kabupaten Gianyar
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | Tribun-Bali.com |
KOMENTAR