Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kembali ke (New) Normal

Hari Minggu Polisi Tetap Layani Perpanjangan SIM, Silakan Datang ke Lokasi Ini

M. Adam Samudra - Minggu, 14 Juni 2020 | 12:30 WIB
Gedung Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat
Tribratanews
Gedung Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat

GridOto.com - Kabar baik bagi warga Jakarta yang ingin perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Meskipun hari ini hari Minggu, tapi tetap bisa perpanjang SIM.

Pasalnya, Ditlantas Polda Metro Jaya tetap membuka pelayanan perpanjang SIM di wilayah DKI Jakarta Barat, Minggu (14/6/2020).

"Untuk hari ini Samsat Keliling (Samling) yang di Daan Mogot, Jakarta Barat tetap buka," ujar Kasie SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin saat dihubungi GridOto.com, Minggu (14/6/2020).

Polisi juga telah membatasi jumlah pemohon perpanjangan SIM sesuai kapasitas ruang tunggu masing-masing kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas).

Baca Juga: Perhatian! Jakarta Tidak Gelar Pembuatan SIM Gratis Pada 1 Juli 2020

"Sistem masih per kuota karena kapasitas ruang tunggu masih harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan. Sampai saat ini, jumlah pemohon (perpanjangan SIM) terbanyak masih di (Satpas) Daan Mogot," ujar Kompol Lalu Hedwin.

Ilustrasi SMART SIM
Adam Samudra
Ilustrasi SMART SIM
Demi mengantisipasi kepadatan pemohon perpanjangan SIM, polisi telah berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk segera membuka gerai SIM di pusat perbelanjaan atau mal.

Pemprov DKI telah mengizinkan mal di Jakarta beroperasi pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi mulai 15 Juni 2020.

Polisi menginginkan gerai SIM dibuka sebelum tanggal 15 itu.

Baca Juga: Meriahkan HUT Bhayangkara ke-74, Polres Luwu Utara Beri Layanan SIM Gratis

Ditlantas Polda Metro Jaya juga mengajukan perpanjangan masa dispensasi perpanjangan SIM.

Karena itu, masyarakat tidak perlu tergesa-gesa memperpanjang SIM.

Polri memberi dispensasi kepada pemilik SIM yang masa berlaku SIM-nya habis dalam periode 17 Maret hingga 29 Juni 2020.

Pemilik SIM dapat memperpanjang SIM sampai tanggal 30 Juni tanpa perlu membuat SIM baru. Sebelumnya, masa dispensasi hanya berlaku hingga 29 Mei.

Editor : Fendi
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa