Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Waspada Corona!

Naik Ojek Online Wajib Ikuti Protokol Kesehatan, Begini Penjelasan Dokter

Wisnu Andebar - Sabtu, 13 Juni 2020 | 16:20 WIB
Ojol menggunakan partisi untuk mencegah penyebaran Covid-19
Istimewa
Ojol menggunakan partisi untuk mencegah penyebaran Covid-19

GridOto.com - Ojek online (ojol) di Jakarta kembali diperbolehkan mengangkut penumpang dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Hanya saja, agar driver ojol dan penumpang tetap aman dari risiko penularan Covid-19, sejumlah protokol harus tetap dijalankan.

Seperti dijelaskan Andi Khomaini, dokter spesialis penyakit dalam sekaligus ketua Junior Doctors Network Indonesia (JDNI).

Menurutnya, dalam masa pandemi Covid-19 ini masing-masing baik pengemudi dan penumpang punya tanggung jawab supaya dirinya tetap sehat.

Baca Juga: Gelar Baksos Untuk Ke-11 Kalinya Komunitas Ojol Ini Bagi-Bagi Sembako

"Standar sebenarnya, jadi kuncinya menerapkan protokol kesehatan, kalau kita sudah menerapkan protokol kesehatan, maka naik ojek online sih oke saja," katanya dalam konferensi video melalui channel YouTube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sabtu (13/6/2020).

Dokter Andi Khomaini dalam konferensi video melalui channel YouTube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Wisnu/GridOto.com
Dokter Andi Khomaini dalam konferensi video melalui channel YouTube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dikutip dari https://idideiyai.org, protokol kesehatan itu tentu meliputi wajib menggunakan masker dan helm.

"Helm mesti ada kacanya, sehingga kemungkinan droplet (semburan air liur) tersebar dari pengemudi ke penumpang atau sebaliknya bisa tertutup," terang dokter yang akrab disapa Koko ini.

Selain itu, aplikator kini juga sudah melengkapi drivernya dengan partisi atau penyekat antara pengemudi dan penumpang.

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bisa Dicoba, Ini 5 Aplikasi yang Bisa Dipakai Untuk Pantau Arus Lalu Lintas di Tol

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa