GridOto.com- Pengendara motor harap berhati-hati dengan benang layangan.
Seorang pengendara bernama Yohanis Budi S meninggal dunia setelah terjerat benang layangan.
Yohanus ketika itu sedang melintas di Jalan Tangkupan Perahu depan Kantor Pos Mojosongo Jebres Solo kemarin sore.
Seorang saksi mata, Agus Apriyono (33) mengatakan korban melintas mengendarai motornya bernopol AD 2393 QF.
Baca Juga: Benang Layangan Masuk Ke As Roda Motor? Bersihkannya Gampang!
Kecepatan saat itu sekitar 40 km per jam.
"Dia kerja di bengkel dekat lapangan Mojosongo," kata Agus.
Ada senar layangan menggelantung pada tiang listrik.
Saat melintas, senar menyangkut leher.
"Korban sempat menabrakkan sepeda motor ke pagar Kantor Pos," katanya seperti dikutip Tribunjateng.com.
Agus sempat menolong korban pasca menabrakkan sepeda motornya pada pagar dan terjatuh.
Korban sempat berdiri untuk melepas jeratan senar layangan tapi karena kondisinya sudah lemas, akhirnya terjatuh lagi.
"Saat saya tolong, korban sempat bilang dua kali (saya kerja di bengkel)," kata Agus.
Ia jongkok sambil pegang luka bagian leher kanan.
"Terus ambruk," ungkapnya.
Korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Moewardi.
Karena sayatan sudah mengenai pembuluh vena hingga putus, maka nyawa korban tidak dapat tertolong.
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | tribunnews |
KOMENTAR